Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Sosok AWK yang Tulis Komentar Ancam Tembak Anies, Pelaku Ditangkap saat Antar Bawang ke Jember

Dalam komentarnya, AWK menuliskan ancaman ketika Anies melakukan siaran langsung di TikTok.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Surya.co.id
Inilah tampang pelaku yang melakukan pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan di media sosial. 

Kepada polisi, AWK telah mengakui perbuatannya, yaitu menulis komentar bernada ancaman terhadap Anies Baswedan.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim Irjen Imam Sugianto mengatakan, kasus ini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.

Imam mengungkapkan, pelaku terancam dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Yang pasti pasal Undang-undang ITE, pasal-pasal lain akan didalami," jelasnya, di Surabaya, Jatim, Sabtu.

Terkait kasus ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menuturkan, Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jatim masih mendalaminya.

Polisi masih mendalami soal motif maupun latar belakang AWK menulis komentar bernada ancaman.

Sandi menegaskan, pelaku tak berafiliasi dengan pendukung pasangan calon lain atau partai politik.

Penyidik sudah menyita barang bukti berupa alat yang dipakai AWK untuk menuliskan komentar pengancaman.

Polisi tidak menemukan senjata ketika mengamankan pelaku.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved