Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Sejumlah Tokoh Gaungkan Pemakzulan Jokowi, Ketua DPC PDIP Solo FX Rudy: Yang Punya Hak DPR dan MPR

Adanya pemakzulan Presiden Joko Widodo ini dikarenakan sejumlah tokoh menganggap Jokowi telah melanggar Tap MPR nomor 11 dan UU nomor 28 tahun 1999.

Tribunsolo.com/Ahmad Syarifudin
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo saat ditemui Senin (15/1/2024) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat mendorong adanya pemakzulan Presiden Joko Widodo karena dianggap telah melanggar Tap MPR nomor 11 dan UU nomor 28 tahun 1999.

Mereka sempat mendatangi cawapres nomor urut 3 yang juga Menko Polhukam Mahfud MD untuk menyampaikan wacana pemakzulan ini.

Menanggapi hal ini, Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyarankan untuk menyampaikan hal ini ke DPR RI dan MPR RI.

“Ke DPR RI. Yang punya hak memakzulkan DPR MPR,” ungkapnya saat ditemui di kediamannya, Senin (15/1/2024).

Ia pun tak ingin banyak berkomentar mengenai wacana ini. Meski begitu, ia mempersilakan jika mereka menyampaikan aspirasinya.

Baca juga: Respons Mahfud MD, Puan Hingga Gibran soal Permintaan Pemakzulan Jokowi dari Petisi 100 

“Saya dengar melanggar Tap MPR nomor 11 dan UU nomor 28 tahun 1999. Itu yang mereka mau lakukan. Itu hak aktivis menyampaikan ke sana,” terangnya.

Seperti telah diketahui, pemakzulan didasari oleh dugaan pelanggaran konstitusional Jokowi, antara lain nepotisme dalam Mahkamah Konstitusi atau MK.

Pelanggaran konstitusional itu, menurut Petisi 100, di antaranya keterlibatan Jokowi sebagai ipar mantan Ketua MK Anwar Usman dalam pengambilan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia capres-cawapres.

Majelis Kehormatan MK memutuskan Anwar Usman telah melanggar etik berat sehingga diberhentikan sebagai Ketua MK.

Sejumlah tokoh yang terlibat dalam Petisi 100 antara lain mantan KASAD Jenderal TNI Purn. Tyasno Sudarto, mantan Ketua MPR Amien Rais, Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar, pengajar UNS M. Taufiq, Ketua FUI DIY Syukri Fadholi, Ketua BEM KM UGM Gielbran M. Noor, serta perwakilan Petisi 100 Marwan Batubara.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved