Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Cara Polres Klaten Tindak Konvoi Knalpot Brong saat Pemilu 2024 : Ditilang Lewat ETLE

Polres Klaten memiliki cara untuk menindak pengguna kendaraan berknalpot brong, termasuk saat masa Pemilu 2024. 

Penulis: Tri Widodo | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Septiana Ayu
ILUSTRASI Kamera ETLE. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Polres Klaten memiliki cara untuk menindak pengguna kendaraan berknalpot brong, termasuk saat masa Pemilu 2024. 

Mereka, salah satunya, mengandalkan tilang ETLE. 

Kapolres Klaten, AKBP Warsono  melalui Kasi Humas Polres Klaten, AKP Abdillah menjelaskan penindakan tersebut dilakukan oleh Sat Lantas dan juga Polsek Jajaran. 

Penindakan tilang elektronik dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena berhadapan dengan massa.

"Saat itu kita memang tidak melakukan penindakan manual karena rawan gesekan," ucap Abdillah, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: Larangan Konvoi Knalpot Brong di Klaten, Polisi : Kasihan Ada Yang Sakit, Anak Kecil Butuh Istirahat

"Tapi penindakan tetap ada, dengan ETLE," tambahnya. 

Dia mengatakan bahwa Polres Klaten sudah melakukan upaya-upaya pencegahan knalpot brong dari jauh hari. 

Himbauan melalui media sosial maupun ke sekolah, komunitas dan ke tokoh-tokoh masyarakat sudah dilakukan. 

Tak hanya itu, jajaran Polres Klaten juga sudah menyambangi bengkel-bengkel kendaraan agar tidak memasang knalpot brong kepada pelanggan. 

"Kita juga sudah melakukan razia setiap hari. Tujuannya agar situasi Kabupaten Klaten tetap sejuk dan kondusif," kata Abdillah.

Baca juga: Abah Lala Beralih Dukungan dari Ganjar ke Prabowo, Mengaku Masalah Hati

"Masyarakat merasa aman dan nyaman. Itu akan terus kita lakukan," imbuhnya. 

Abdillah menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di Klaten.

Masyarakat dihimbau berkendara sesuai peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong.

"Mari saling menghormati sesama pengguna jalan dan masyarakat lainnya," ujar dia.

"Berkendara dengan santun, jangan mengganggu dengan suara knalpot yang keras. Kasihan ada warga yang sakit, ada anak kecil yang butuh istirahat," tambahnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved