Pemilu 2024
Ganjar Sebut Capres-Cawapres Sebaiknya Mundur dari Jabatan di Pemerintahan, Gibran Jawab Singkat
Gibran merespons santai saran Ganjar agar Capres-Cawapres yang mempunyai jabatan di pemerintahan untuk mundur.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ganjar Pranowo berpendapat agar capres-cawapres yang memiliki jabatan pemerintahan untuk mundur bila berkontestasi di Pemilu.
Dia menyebut ini merupakan pilihan yang bagus.
Menanggapi saran ini, Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka merespons singkat.
Pasangan Prabowo Subianto itu pun berterima kasih atas pendapat yang disampaikan mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut.
“Ya terima kasih masukannya,” jelasnya saat ditemui di Balai Kota Solo, Jumat (19/1/2024).
Baca juga: Perusakan APK Ganjar-Mahfud di Boyolali, PPP Buat Laporan, Bawaslu : Kami Akan Menindaklanjuti
Ada pun, Ganjar berpendapat capres-cawapres yang saat ini masih berada di jabatan pemerintahan bisa mengambil cuti atau mundur agar kontestasi Pemilu 2024 berjalan fair.
Itu disampaikan Ganjar saat mengunjungi Ngawi, Jawa Timur, Kamis (18/1/2024).
"Menurut saya, kalau memang menterinya anggota partai, katakan, ya, ada aturannya, cuti kemudian bisa terlibat, tapi kalau tidak, ya, tidak, maka saya katakan, biasanya klaim menggunakan kesempatan ini akan terjadi," ucap Ganjar dikutip dari Kompas TV.
"Itulah kenapa sebaiknya cuti, atau mundur, mundur itu pilihan paling bagus, karena itu akan jadi fair," tambahnya.
Keputusan untuk tidak mundur, menurut Ganjar, bukan tidak mungkin capres-cawapres itu akan menerima resiko yang harus dihadapi.
Baca juga: Timnas AMIN Tanggapi Kubu Prabowo yang Terus Gaungkan Menang Satu Putaran: Ketidakpercayaan Diri
"Karena kemarin ketentuan tidak mundur, maka kita akan memasuki situasi yang penuh resiko, rasanya ketentutan tidak harus mundur itu, sedang diambil sebuah risiko. Risiko itu sedang terjadi," kata dia.
"Akhirnya, klaim-klaim terjadi, nanti makna Pemilu Luber Jurdil pasti akan jadi pertanyaan, kualitas demokrasi pasti akan menurun, masih ada waktu, saya sarankan mundur," imbuhnya.
Ketentuan yang dimaksud Ganjar, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023.
Khususnya, pasal 18 PP Nomor 53 Tahun 2023, yang berbunyi :
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.