Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Ganjar Sebut Capres-Cawapres Sebaiknya Mundur dari Jabatan di Pemerintahan, Gibran Jawab Singkat

Gibran merespons santai saran Ganjar agar Capres-Cawapres yang mempunyai jabatan di pemerintahan untuk mundur.

|
Tribunsolo.com/Ahmad Syarifudin
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat ditemui, Jumat (5/1/2024) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ganjar Pranowo berpendapat agar capres-cawapres yang memiliki jabatan pemerintahan untuk mundur bila berkontestasi di Pemilu.

Dia menyebut ini merupakan pilihan yang bagus.

Menanggapi saran ini, Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka merespons singkat. 

Pasangan Prabowo Subianto itu pun berterima kasih atas pendapat yang disampaikan mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut. 

“Ya terima kasih masukannya,” jelasnya saat ditemui di Balai Kota Solo, Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Perusakan APK Ganjar-Mahfud di Boyolali, PPP Buat Laporan, Bawaslu : Kami Akan Menindaklanjuti

Ada pun, Ganjar berpendapat capres-cawapres yang saat ini masih berada di jabatan pemerintahan bisa mengambil cuti atau mundur agar kontestasi Pemilu 2024 berjalan fair. 

Itu disampaikan Ganjar saat mengunjungi Ngawi, Jawa Timur, Kamis (18/1/2024).

"Menurut saya, kalau memang menterinya anggota partai, katakan, ya, ada aturannya, cuti kemudian bisa terlibat, tapi kalau tidak, ya, tidak, maka saya katakan, biasanya klaim menggunakan kesempatan ini akan terjadi," ucap Ganjar dikutip dari Kompas TV. 

"Itulah kenapa sebaiknya cuti, atau mundur, mundur itu pilihan paling bagus, karena itu akan jadi fair," tambahnya.

Keputusan untuk tidak mundur, menurut Ganjar, bukan tidak mungkin capres-cawapres itu akan menerima resiko yang harus dihadapi. 

Baca juga: Timnas AMIN Tanggapi Kubu Prabowo yang Terus Gaungkan Menang Satu Putaran: Ketidakpercayaan Diri

"Karena kemarin ketentuan tidak mundur, maka kita akan memasuki situasi yang penuh resiko, rasanya ketentutan tidak harus mundur itu, sedang diambil sebuah risiko. Risiko itu sedang terjadi," kata dia. 

"Akhirnya, klaim-klaim terjadi, nanti makna Pemilu Luber Jurdil pasti akan jadi pertanyaan, kualitas demokrasi pasti akan menurun, masih ada waktu, saya sarankan mundur," imbuhnya. 

Ketentuan yang dimaksud Ganjar, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023.

Khususnya, pasal 18 PP Nomor 53 Tahun 2023, yang berbunyi : 

Pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya, kecuali Presiden, Wakil Presiden, pimpinan dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, menteri dan pejabat setingkat menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota.

Bila menilik Pemilu 2024, hanya ada 2 kontestan yang tidak terikat dengan jabatan pemerintahan. 

Keduanya yakni, Ganjar dan Anies Baswedan.

Sementara 4 kontestan lainnya masih terkiat dengan jabatan pemerintahan.

Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), misalnya.

Pasangan Anies tersebut saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI. 

Baca juga: Bekal dari Sandiaga Uno,Mahfud MD Diminta Tetap Fokus Bela Rakyat Kecil di Debat Cawapres Terakhir

Kemudian, capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo - Gibran pun juga masih terikat jabatan pemerintahan.

Prabowo sebagai Menteri Pertahanan dan Gibran sebagai Wali Kota Solo.

Ada pun cawapres nomor urut 03, Mahfud MD, pun sama.

Pasangan Ganjar tersebut saat ini masih menjadi Menkopolhukam.

Ganjar pun turut memberikan komentar singkat terkait permintaan PDIP Solo kepada Gibran untuk mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo

Permintaan itu muncul setelah sejumlah regulasi, dalam hal ini Perda, tak kunjung dibuatkan turunannya dalam bentuk Perwali. 

"Makanya itu kalau konsekuensinya tidak mundur, risikonya diambil,” ucap Ganjar.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved