Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Kata FX Rudy soal Hubungan Gibran-Teguh di Pemkot Solo : Hubungannya Tidak Harmonis

Hubungan antara Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa diklaim sudah tidak lagi harmonis semenjak pecah kongsi

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
TRIBUNNEWS
Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa saat dilantik jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di Grha Paripurna DPRD Kota Solo, Jumat (26/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Hubungan antara Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa diklaim sudah tidak lagi harmonis semenjak pecah kongsi di Pemilu 2024. 

Klaim tersebut disampaikan Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo.

“Lah kalau pecah kongsi saya jamin pasti," ucap dia, Sabtu (20/1/2024). 

Perpecahan kongsi yang dimaksud FX Rudy, yakni setelah keputusan politik Gibran yang kemudian maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilu 2024. 

Gibran tidak maju dari PDIP. 

Baca juga: Kampanye Akbar Anies - Cak Imin di Klaten, Ada Konvoi Santun & Co Captain Sudirman Said Bakal Hadir

Dia memilih untuk menjadi tandem Prabowo Subianto melalui Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Pasangan calon tersebut diusung gabungan partai parleman Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat.

Sementara untuk gabungan partai non parlemen, diantaranya, PBB, Gelora, Garuda, Prima, dan PSI.

"Tadinya diusung PDI Perjuangan, sekarang dicalonkan dari partai lain suka tidak suka komunikasinya terganggu,” ungkapnya.

Gibran memang sempat diusung PDIP dalam Pilkada Solo 2020. 

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut ditandemkan dengan Teguh Prakosa.

Pasangan tersebut mampu keluar sebagai wali kota dan wakil wali kota solo terpilih.

Mereka kemudian dilantik pada 26 Februari 2021.

Baca juga: Sasar Suara Gen Z, Relawan G-Nesia Prabowo-Gibran Buat Lagu Gandeng Girl Band Dangdut

FX Rudy mengatakan komunikasi Gibran dan Teguh sudah tidak harmonis sejak keputusan politik di Pemilu 2024.

“Dari segi penugasan dan kalau ada kegiatan. Kalau ada kegiatan hubungannya tidak harmonis," ucap dia.

"Ngobrol ya ndak pernah,” tambahnya.

Selain itu, mereka juga jarang terlihat dalam satu acara.

Berbeda dengan saat ia menjabat dulu, khususnya di periode 2016-2021.

FX Rudy menyebut sering menghadiri acara bersama dengan wakilnya, Achmad Purnomo.

“Ada Mas Wali tidak ada Pak Wakil. Kalau saya dulu ada Wakil ada Walikota. Pak Wakil nggak ada kegiatan pasti dua-duanya datang,” terangnya.

Salah satunya saat Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) Evaluasi Capaian Kinerja APBD Tahun Anggaran 2023 dan Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang hanya dihadiri Gibran.

“Kalau saya pasti dua-duanya datang," ucap dia.

"Rakorpok yang punya kepentingan ada di Walikota,” imbuhnya.

Sejarah Gibran-PDIP Berakhir

Sebelumnya, status keanggotaan Gibran di PDIP sudah berakhir setelah dirinya menjadi cawapres Prabowo. 

Seperti yang disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Krisriyanto.

Menurut Hasto, hal itu sesuai dengan UUD 45 bahwa partai politik yang memiliki legalitas konstitusional mengusung calon ptesiden dan wakil presiden.

Pada Pilpres 2024 ini, PDIP sudah mengusung capres dan cawapres Ganjar serta Mahfud MD, partai politik tak boleh mengusung 2 capres dan cawapres.

Baca juga: Kampanye Terbuka di Sragen, Bawaslu Ingatkan Soal Lokasi Terlarang: Alun-alun Sasono Langen Putro

Baca juga: Slank Resmi Dukung Ganjar-Mahfud MD di Pilpres 2024, Ciptakan Lagu Berjudul Salam Metal

"Tak boleh partai megusung 2 orang maka ketika Mas Gibran dicalonkan apalagi dengan mengingkari kebenaran dengan melanggar konstitusi manipulasi konstitusi demokrasi dikebiri ya otomatis keanggotaannya berakhir titik," beber dia di Kantor DPD PDI-P DIY di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 13 Januari 2024, dikutip dari Kompas.com.

"Enggak ada lagi sejarah dengan PDI Perjuangan selesai," imbuhnya.

Bahkan, dia juga menyoroti proses bagaimana Gibran bisa menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo, yang menurut dia ada pelanggaran etik.

"Rakyat Indonesia tidak akan memilih pemimpin yang lahir melalui pelanggaran konstitusi pelanggaran etik berat, rekayasa hukum. Jangan karena anak penguasa lalu bisa melakukan segalanya," ucapnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved