Berita Seleb

Usaha Karaoke Inul Daratista Berada di Ujung Tanduk,Jika Tarif Pajak Hiburan Tetap Naik 40-75 Persen

Pengusaha karaoke Inul Daratista mengaku terpaksa akan menuntup usaha karaokenya, menyikapi kenaikan tarif pajak hiburan 40-75 persen.

Instagram
Inul Daratista 

TRIBUNSOLO.COM – Kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40-75 persen di tahun 2024 memberatkan bagi pengusaha industri hiburan.

Salah satu yang merasa keberatan atas kenaikan tarif pajak tersebut adalah penyanyi dangdut, Inul Daratista.

Bahkan, Inul mengatakan terpaksa akan menutup usaha karaokenya jika kenaikan itu tetap terjadi.

Hal itu ia lakukan, mengingat sebagai pengusaha, Inul tidak hanya terbebani atas kenaikan tarif pajak hiburan saja.

Melainkan, Inul juga harus mengeluarkan pengeluaran yang lain seperti salah satunya membayar gaji karyawan.

Baca juga: Ayah Ammar Zoni Meninggal Dunia, Irish Bella Kenang Sosok Sang Mertua, Sebut Simpan Banyak Kenangan

"Jadi kalau pemasukan kita tidak mencapai target tersebut, terpaksa kita harus tutup. Selesai sudah bisnis usaha karaoke keluarga. Kita tidak punya karyawan lagi, kita tidak bisa setor ke LMKN, kita tidak bisa mendistribusikan uang musik kita ke salah satu badan asosiasi," kata Inul dikutip dari Tribunnews.com, Senin (22/1/2024).

Dia mengaku saat ini memiliki 5.000 karyawan dan mereka terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) jika dia menutup usaha karaoke InulVista.

Dia juga bilang, selain membayar pajak hiburan perusahaannya juga membayar hak cipta kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

"Kenapa bukan 0-70 persen tapi 100 persen yang harus keluar dari kita karena karaoke keluarga yang terlibat banyak. Kalau seandainya dari pendapatan kita tidak sesuai, kita setor ke LMKN itu kan juga hak cipta, hak terkait itu yang kita setorkan. Itu melibatkan insan musik, pendapatannya dari kita," ungkapnya.

Baca juga: Persiapan Jessica Mila Sambut Kelahiran Buah Hati Pertamanya, Sebut Kini Lebih Sering Berolahraga

Inul berharap, pertemuan dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama pengusaha terkait mendapatkan solusi baik.

"Mudah-mudahan rapat ini dapat memberikan solusi untuk kita dan tentunya aman untuk dijalankan. Ketika surat edaran dari Mendagri ini benar-benar bisa menjadi pegangan dan acuan kita untuk terus bekerja," ujarnya.

"Mudah-mudahan nanti dengan judicial review dan keputusan Mahkamah Konstitusi ini keputusan yang baik dan dipikirkan juga karena menyangkut banyak orang tentunya disini pajak ini selain berat," sambungnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved