Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Wacana Hak Angket & Desakan Gibran Mundur, FX Rudy : Kalau Mengusulkan Pasti Ada Pertimbangan 

Wacana DPRD Kota Solo menggunakan hak angket berhembus di tengah desakan Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatanya Wali Kota Solo. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Andreas Chris & Ahmad Syarifudin
KOLASE FOTO : Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri), Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (kanan). 

"Kalau udah jalan itu ada post-majoring apa ini ndak ada apa-apa. Itulah yang dianggap fraksi PDI Perjuangan mengganggu pelayanan masyarakat,” imbuhnya.

Ada pun FX Rudy meyakini apabila fraksi PDIP DPRD Solo mengajukan hak angket itu pun dengan berbagai pertimbangan. 

Baca juga: Konser Gratis Dewa 19 di De Tjolomadoe Karanganyar, Akan Ada 10 Ribu Penonton, Gibran Akan Hadir 

"Kalau fraksi PDIP menyampaikan seperti itu atau fraksi lain berarti proses pelayanan agak terganggu karena sering ditinggal cuti. Perda yang belum ada perwalinya ditunggu banyak pihak ini kan mengganggu," jelas dia.

"Silakan aja kita punya 30 kursi kalau mengusulkan hak angket pasti ada pertimbangan,” tambahnya.

Menurutnya, meski Gibran diusung oleh PDI Perjuangan saat menjabat Wali Kota Solo, keanggotaannya telah gugur semenjak ia mencalonkan diri melalui partai lain.

Dengan demikian tidak ada keterikatan untuk tidak mengeluarkan hak angket.

“Dia deklarasi dari partai lain kok kader dari mana," jelas dia.

"Kader itu patuh dengan AD ART dan aturan lain,” imbuhnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved