Viral
Heboh Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran: Begini Tanggapan Timnas AMIN hingga TPN Ganjar-Mahfud
Sebuah foto yang memperlihatkan beras dari Badan Urusan Logistik (Bulog) ditempel stiker calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Sebuah foto yang memperlihatkan beras dari Badan Urusan Logistik (Bulog) ditempel stiker calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, viral di media sosial.
Foto tersebut pun beredar di media sosial X.
Baca juga: Viral Stiker Prabowo-Gibran di Kemasan Beras: Bulog Klaim Tak Pernah Tempel, Begini Kata Gibran
Terkait foto tersebut Gibran pun sudah menanggapinya.
Diberitakan Tribun Solo sebelumnya, Gibran menegaskan, dalam kampanye tidak ada bagi-bagi beras.
"Stiker Beras Bulog dengan stiker Prabowo-Gibran, di mana itu? Tempatnya di mana?"
"Saya urus, saya cari ya, kan gak boleh bagi beras, akan saya tindaklanjuti, saya kasih tau, nanti saya cari," kata Gibran setelah menghadiri konser rakyat PRABU di De Tjolomadoe, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (25/1/2024).
Respons Timnas AMIN
Dialam kesempatan lain, Timnas AMIN (Anies-Muhaimin) mendesak pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawasl)u untuk menindak tegas beredarnya beras Bansos yang ditempeli stiker Prabowo-Gibran.
"Kami meminta kepada Bawaslu untuk melakukan penegakan hukum secara tegas karena Paslon 02 sudah melakukan pelanggaran berat," kata Jubir Timnas AMIN, Iwan Tarigan, kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
Iwan menegaskan, anggaran bansos bersumber dari APBN dan bukan dari pribadi atau kelompok tertentu.
Oleh sebab itu, kata Iwan, bila bansos digunakan sebagai alat untuk menjanjikan atau memberikan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung atau tidak langsung, maka dapat dikualifikasi sebagai politik uang.
"Bansos digunakan dengan cara melawan hukum secara tidak sesuai mekanisme dan peruntukannya oleh pejabat negara untuk menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu maka berlaku Pasal 547 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu," jelasnya.
Timnas AMIN pun menilai, perlunya transparansi dan akuntabilitas program bansos.
"Kami meminta kepada pemerintah dan Bulog agar Bansos tidak digunakan sebagai alat untuk memenangkan paslon tertentu karena menurut undang-undang sudah termasuk korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan atau abouse of power dan hukumannya sangat berat," ucap Iwan.
Selain itu, Timnas AMIN meminta agar Bawaslu lebih intens melakukan pengawasan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Bupati Sri Mulyani Blusukan ke Pasar Gedhe Klaten, Temukan Penyebab Pedangan Sepi Pembeli
| Viral Fenomena 'Pria Solo Itu Lagi' dan 'Ah Mungkin Perasaanku Saja', Nama Jokowi Disebut-sebut |
|
|---|
| Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
|
|---|
| Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
|
|---|
| Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
|
|---|
| Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/foto-beras-Bulog-yang-ditempel-stiker-Prabowo-Gibran.jpg)