Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penangkapan Terduga Teroris di Solo Raya

10 Terduga Teroris yang Diamankan di Solo Raya Jaringan Jamaah Islamiyah

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut 10 orang terduga teroris itu jaringan Jamaah Islamiya

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Erlangga Bima Sakti
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Polisi melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku di Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, Kamis (25/1/2024). 

TRIBUNSOLO.COM - Densus 88 Antiteror mengamankan 10 orang terduga teroris di Jawa Tengah, khususnya Solo Raya pada Kamis (25/1/2024) lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut 10 orang terduga teroris itu merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

"10 orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI," kata dia Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Janggal, Terduga Teroris di Solo Jualan Aksesoris HP di Pasar Klitikan, Tapi Ada Sajam di Dagangan

10 orang yang ditangkap berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.

Trunoyudo menyebut, 10 orang terduga teroris ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah.

Diketahui, 10 orang itu diamankan di wilayah Solo Raya, mulai dari Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Karanganyar.

Baca juga: Total 10 Terduga Teroris Ditangkap di Solo Raya, Terbanyak Sukoharjo

Menurutnya, 10 orang terduga teroris ini memiliki bertugas sebagai pendukung operasional kelompok JI.

Peran mereka di antaranya memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan buronan, pencarian dana, logistik berupa senjata api dan senjata tajam, hingga aspek pegembangan personel (kapasitas dan keahlian).

"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita dan melakukan penahanan terhadap tersangka," jelasnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved