Pemilu 2024

Sim Salabim! Aksi Limbad Sulap Koran jadi Uang Rp50 Ribu Direspons Bawaslu, Kaji Dugaan Pelanggaran

Limbad kemudian membagi-bagikan uang hasil sulapannya itu kepada masyarakat yang hadir.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunPriangan
Master Limbad menyulap selembar koran menjadi uang kertas saat gelaran kampanye terbuka di Stadion Dadaha, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024). 

TRIBUNSOLO.COM - Viral di media sosial, pesulap Limbad menyulap koran menjadi uang pecahan Rp 50.000 dalam jumlah banyak.

Aksi Limbad itu adalah hal lumrah sebagai pesulap, namun yang jadi permasalahan adalah dia memamerkan atraksinya di atas panggung kampanye cawapres nomor urut 3 Mahfud MD di Stadion Dadaha, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024).

Dalam momen tersebut, Mahfud MD sedang menjalani kampanye akbar.

Baca juga: Buntut Pamer Rumah Mewah yang Ditaksir Senilai Rp80 Miliar, Ustaz Solmed Kini Dipantau Ditjen Pajak

Mahfud MD juga turut didampingi Ketua Umum (Ketum) Partai Hanura, Oesman Sapta Odang.

Mengutip TribunPriangan.com, tampak Limbad yang menyulap lembaran koran itu menjadi uang Rp 50.000 yang sangat banyak di panggung kampanye.

Limbad kemudian membagi-bagikan uang hasil sulapannya itu kepada masyarakat yang hadir.

Aksi itu dilakukan Limbad tak lama setelah Mahfud MD dan Oesman Sapta Odang pergi menuju Karawang, Jawa Barat untuk melanjutkan agenda kampanyenya.

Baca juga: Aksi Caleg PSI Sonny & Cynthia Riza Blusukan di Pajang Solo: Nyanyi Bareng Warga, Dengarkan Aspirasi

Dalam agenda kampanye tersebut, Mahfud MD disambut antusias ribuan masyarakat saat menaiki panggung untuk menyapa para pendukungnya.

Panitia juga menyiapkan hadiah umrah gratis untuk para pendukung capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kampanye terbuka itu merupakan salah satu agenda kampanye akbar sekaligus peringatan Hari Lahir (Harlah) Partai Hanura ke-17 di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya sudah mengetahui aksi Limbas bagi-bagi uang hasil sulapannya.

Baca juga: Jusuf Kalla Rela Turun Gunung Demi Menangkan Anies di Pilpres, Surya Paloh Ungkap Alasannya

“Betul, kami soroti kasus itu (bagi-bagi uang Master Limbar). Saat ini sedang dalam tahap pengkajian mendalam dan hati-hati," ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ridha Fahlevi.

"Kami juga baru dapat semua rekaman seluruh kegiatan itu. Ini kami baru beres di lapangan (untuk) memantau itu,” imbuhnya.

Ridha memastikan Bawaslu Kota Tasikmalaya pun akan mengkaji dugaan-dugaan pelanggaran dalam proses pembagian hadiah umrah dan lainnya di acara kampanye terbuka capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Tasikmalaya tersebut.

"Kami lihat, kami rekam betul kejadian itu. Kami kaji dan nanti diputuskan sesuai dengan bukti-bukti yang ada," ucapnya.

(*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved