Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

DPRD Klaten Tetapkan 28 Oktober 1950 sebagai Hari Jadi, Tahun Ini Jadi Peringatan Pertama

Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menjelaskan jika penetapan tanggal Hari Jadi DPRD Klaten telah melalui kajian mendalam.

Penulis: Ibnu DT | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/IBNU DWI TAMTOMO
Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Klaten 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten resmi menetapkan tanggal 28 Oktober 1950 sebagai Hari Lahir atau Hari Jadi DPRD Klaten.

Penetapan Hari Jadi DPRD Klaten tertuang pada Keputusan DPRD Kabupaten Klaten Nomor 180.1/3/DPRD/I/2024 tentang Hari Jadi DPRD Kabupaten Klaten pada Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Klaten, Senin (29/1/2024).

Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menjelaskan jika penetapan tanggal Hari Jadi DPRD Klaten telah melalui kajian mendalam yang melibatkan berbagai pihak.

Baca juga: Rapat Paripurna, Pimpinan DPRD Kabupaten Klaten Sampaikan Laporan Kinerja 2023

“Karena sebelumnya, selama berpuluh-puluh tahun belum pernah ada (Hari Jadi DPRD Klaten), yang ada baru Hari Jadi Kabupaten Klaten," jelasnya.

"Kemudian setelah melihat beberapa kabupaten lain, kami berinisiatif, berdiskusi bersama pimpinan, termasuk pimpinan fraksi dan komisi di DPRD Klaten. Kemudian kami ber-50 (Anggota DPRD) berdiskusi menentukan tanggal," lanjut Hamenang.

Namun, dalam menentukan tanggal tidak bisa serta merta dilakukan, lantaran butuh kajian sejarah yang kuat mengapa tanggal tersebut dipilih.

Hamenang melanjutkan, dalam proses penetapan Hari Jadi DPRD Klaten, Sekretariat DPRD Klaten menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Baca juga: Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal Disetujui DPRD Klaten, Wabup Yoga Hardaya Yakin Tarik Investor

Ada pun hasil kajian kemudian dipaparkan oleh tim LPPM UNS Solo ke DPRD Klaten beberapa bulan lalu.

Hingga akhirnya diputuskan Hari Jadi DPRD Klaten diperingati setiap tanggal 28 Oktober.

Tanggal itu dipilih karena memiliki nilai sejarah penting terhadap perjalanan DPRD Klaten.

”Pada 28 Oktober 1950 itu tercatat ada rapat pembentukan pimpinan DPRD sementara. Itu literasi yang valid dan data terekam, kemudian disepakati menjadi Hari Jadi DPRD Klaten,” tambah Hamenang.

Disinggung soal perayaan peringatan Hari Jadi DPRD Klaten untuk pertama kalinya akan digelar pada 28 Oktober 2024.

Dirinya mengaku belum ada rencana lebih detail terkait peringatan tersebut.

Pasalnya masih perlu didiskusikan terlebih dahulu dengan DPRD Klaten.

Baca juga: DPRD Klaten Setujui Raperda Perubahan Penyelenggaran Penanaman Modal Menjadi Perda

”Terpenting (tanggal Hari Jadi DPRD Klaten) sudah ada dulu," tegasnya.

"Yang paling dengan ditetapkannya hari jadi ini bisa membuat DPRD lebih dekat dengan masyarakat. Masyarakat tahu ternyata hari jadi DPRD itu 28 Oktober.

Dirinya berharap, peringatan yang digelar tidak hanya sekadar menjadi euforia, namun juga menjadi wadah menjaga kebudayaan jawa.

Karena budaya harus dijaga dalam rasa kebersamaan dan kekeluargaan. Agar budaya kita tidak mengalami kepunahan dan kehilangan cita rasa yang sejati.

"Di sisi lain ketika ada kegiatan-kegiatan yang menampilkan hiburan, kita harus diambil hiburan dalam rangka memajukan kesenian daerah dengan kata lain nguri-uri kabudayan jawi (melestarikan kebudayaan jawa),” pungkas Hamenang. (*/adv)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved