Pemilu 2024
Pedagang Acungkan Salam 2 Jari di Acara Kemendag, Bawaslu Solo: Tidak Ada Ajakan, Bukan Pelanggaran
Ketua Bawaslu Kota Solo Budi Wahyono menganggap hal ini bukan pelanggaran karena tidak memenuhi unsur ajakan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Para peserta mengacungkan salam dua jari di acara Kementerian Perdagangan pada Rabu (31/1/2024) di Convention Hall Tirtonadi, Solo.
Mereka mengacungkan salam tersebut setelah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanyakan siapa capres pilihan mereka.
Acara ini bertajuk Digitalisasi sebagai Strategi UMKM dan Pedagang Naik Kelas bersama Menteri Perdagangan RI menghadirkan para anggota Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia.
Meski begitu, Ketua Bawaslu Kota Solo Budi Wahyono menganggap hal ini bukan pelanggaran karena tidak memenuhi unsur ajakan.
Selain itu, seruan salam dua jari juga bukan dari penyelenggara.
“Artinya tidak mengajak untuk mencoblos calon tertentu. Kalau tidak ya bukan pelanggaran. Kegiatan kampanye itu kan berarti mengajak, memilih, atau mempengaruhi,” ungkapnya.
Selain itu, dalam acara tersebut juga tidak ada atribut yang mengandung unsur kampanye.
Baca juga: Pedagang Pasar di Solo Tunjukkan Salam Dua Jari di Acara Kemendag, Zulhas : Saya Cuma Tanya
Tidak ada secara eksplisit ajakan untuk memilih paslon tertentu.
“Kecuali kalau penyelenggara atau pelaksana kegiatan memasang atribut di sana, kemudian melakukan orasi politik, kemudian mengajak untuk memilih salah satu calon, mencoblos itu di tanggal 14 februari ya,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan ini terlalu sumir untuk disebut sebagai kampanye terselubung.
Sebab, tidak ada pesan yang secara eksplisit disampaikan untuk mencoblos salah satu paslon.
“Kampanye itu kan menawarkan visi misi dan program kepada calon pemilih untuk kemudian mencoblos salah satu calon. Kalau hanya sinyal-sinyal ya sumir,” terangnya.
Meski begitu, pihaknya siap menerima jika ada pihak yang ingin melaporkan.
Terutama pihak yang merasa dirugikan dengan adanya kegiatan ini.
“Ya monggo saja, ndak apa-apa. Bawaslu siap menerima mereka yang merasa dirugikan oleh kegiatan salah satu paslon. Tugas bawaslu mengembalikan hak mereka yang dirugikan kalau dirugikan,” tuturnya.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.