Berita Menarik

Viral Warganet Anggap Petugas KPPS bak Abdi Negara, Begini Kata KPU RI

Banyak video parodi masyarakat bangga dilantik sebagai petugas KPPS dan disandingkan seperti PNS direspon KPU RI.

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam jumpa pers Perkembangan Logistik dan Masalah Hukum Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (28/11/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Baru-baru ini viral di media sosial banyak warganet yang pamer usai dilantik sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu 2024.

Bahkan tak sedikit warganet yang mengunggah video parodi yang menganggap petugas KPPS setara dengan PNS maupun abdi negara.

Hal itupun mendapat respon tersendiri dari Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) Hasyim Asy'ari.

Hasyim merespons singkat soal kondisi tersebut. Kata dia, hal itu merupakan bentuk dari ungkapan publik yang bahagia dengan berjalannya Pemilu saat ini.

Baca juga: KPU Petakan TPS yang Masuk Daerah Rawan dan Mendesak di Karanganyar, Kategorinya Sedang

"Ya pemilu harus membahagiakan dan harus gembira itu mungkin salah satu ekspresi teman-teman di KPPS," kata Hasyim saat ditemui awak media di Kantor KPU RI, Rabu (31/1/2024) mengutip dari Tribunnews.com.

Dalam kesempatan ini, Hasyim juga menyinggung soal anggaran yang digelontorkan untuk tim adhoc dari KPU tersebut.

Kata dia, sejatinya topik tersebut masih dalam penelahaan lebih lanjut dari KPU RI. Dirinya hanya memastikan kalau ada anggaran yang dikhususkan untuk KPPS.

Dana itu meliputi pelantikan KPPS, bimbingan teknis KPPS, uang transportasi, konsumsi hingga anggaran setelah tugas.

Baca juga: Simulasi Pemungutan Suara di Karanganyar, Ini Kata KPU Mengapa Kolom Capres-Cawapres Jadi Empat

Perihal dengan jumlahnya, Hasyim menyebut akan disampaikan usai pihaknya mengonfirmasi KPU daerah.

"Pada dasarnya kegiatan rekrutmen KPPS, bimtek KPPS, termasuk yang menyertainya seperti biaya transport, konsumsi, makan, dan segala macamnya kan postingnya di KPU kabupaten/kota. Kita perlu tanya satu-satu masing-masing daerah yang kemudian dipersoalkan, nanti akan ada rilis dari KPU supaya komprehensif," tukas dia.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved