Pemilu 2024
NasDem Sebut Mahfud MD Harusnya Mundur dari Menko Polhukam Sejak jadi Cawapres
Ahmad Ali menilai, Mahfud MD semestinya mundur sejak ditetapkan menjadi cawapres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali merepons soal keputusan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, yang mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Ahmad Ali menilai, Mahfud MD semestinya mundur sejak ditetapkan menjadi cawapres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Ya harusnya dari awal, dari kemarin-kemarin ya. Harusnya dari kemarin-kemarin. Harusnya ketika Pak Mahfud resmi menjadi cawapres, sebaiknya beliau harus mengundurkan diri ya," kata Ali kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).
Baca juga: Blusukan untuk Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Kota Wonogiri, Jokowi : Harga Beras Perlu Diintervensi
"Walaupun presiden secara kebijakan membolehkan menterinya tidak harus mundur, tetapi tidak bisa secara etik, dia harus mundur," sambungnya.
Kendati demikian, soal keputusan Mahfud yang memilih melepaskan jabatannya tersebut, dia memberikan apresiasinya.
"Nah, bersyukurlah kemudian Pak Mahfud mengundurkan diri," katanya.
Menurutnya, NasDem dan PKB tak akan menarik kader yang masih duduk di Kabinet Indonesia Maju.
Pasalnya, dia merasa kader NasDem dan PKB masih dibutuhkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntaskan tugas hingga akhir masa pemerintahan.
Baca juga: Mahfud MD Mundur dari Jabatan Menko Polhukam, Jokowi Beberkan Kondisi Kabinet : Biasa-biasa Saja
Diketahui, saat ini kader NasDem yang masih duduk di kabinet yaitu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Sedangkan PKB memiliki dua kader yang duduk di kursi kabinet.
Mereka adalah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
"Posisi NasDem dan PKB itu adalah bagian pemerintahan yang terbentuk 2019. Jadi sehingga kemudian kami tidak punya kewenangan untuk menarik Menteri."
"Karena kewenangan itu yang diberikan oleh Jokowi. Jadi kalau Pak Jokowi melihat bahwa dia tidak lagi selaras dengan visinya, dia berhentikan," kata Ali.
Baca juga: Beredar Rekaman Suara Ketum Nasdem Surya Paloh Marah-marah, Anies: Gunakan Kampanye yang Baik
Diberitakan sebelumnya, Mahfud mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Menko Polhukam pada Rabu (31/1/2024).
Mahfud MD lewat siaran langsung di akun Instagram @mohmahfudmd, mengaku sudah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.