Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Kata Cak Imin Soal Ketua KPU Langgar Kode Etik Loloskan Gibran Cawapres: Tentu Ini Mengkhawatirkan

Cak Imin ikut mengomentari soal Ketua KPU RI yang disebut melanggar kode etik karena meloloskan Gibran menjadi Cawapres. Dia menyinggung soal etika.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Muhaimin Iskandar berkunjung ke Sragen, tanggapi keputusan DKPP yang memberi sanksi peringatan keras kepada KPU karena telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres di Pilpres 2024, Senin (5/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar turut mengomentari keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberi peringatan keras kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dan 6 anggota lainnya, pada Senin (5/2/2024). 

Sanksi itu diberikan karena KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden dalam ajang Pilpres 2024.

Dimana, KPU RI dinilai telah melanggar beberapa pasal dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2027 tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu.

Muhaimin Iskandar menyinggung soal etika menanggapi keputusan DKPP tersebut. 

"Itulah sekali lagi menunjukkan bahwa etika itu harus dijunjung tinggi," kata Cak Imin saat berkunjung ke Kabupaten Sragen, Senin (5/2/2024).

Baca juga: Curhat Pemilih Disabilitas Karanganyar Minta KPU Sediakan TPS yang Ramah, Jangan Ada Tangga

"Dan karena itu menjadi cacat kalau tidak berdasarkan etika," tambahnya. 

Menurutnya, keputusan DKPP kali ini harus segera ditindaklanjuti. 

Karena berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2024 yang semakin dekat. 

"Nah keputusan DKPP ini harus ditindaklanjuti, apakah kemudian Pemilu ini bisa diteruskan atau tidak," jelasnya. 

Dengan keputusan ini, maka KPU sebagai penyelanggara Pemilu juga ikut mengkhawatirkan. 

Cak Imin pun mengkhawatirkan terkait hal tersebut, terlebih lagi menyangkut legitimasi Gibran sebagai Cawapres. 

"Tentu ini mengkhawatirkan karena terbukti kan, kita tunggu saja reaksi Bawaslu dan KPU," ujarnya. 

"Harapannya yan nunggu saja," tambahnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved