Info Karanganyar
Pelanggaran Netralitas ASN Meningkat, ASN di Karanganyar Ikuti Webinar Jaga Netralitas
ASN di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karanganyar mengikuti webinar netralitas ASN di ruang SIC Samber Nyawa.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Dalam rangka menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia menggelar webinar dengan mengusung tema "Pemilu Semakin Dekat Pelanggaran Netralitas ASN Semakin Meningkat", Selasa (6/1/2024) pagi.
Lingkungan ASN Kabupaten Karanganyar sendiri secara serentak mengikuti webinar tersebut di Dinas/Kantor/Instansi masing- masing.
Salah satunya seluruh ASN di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karanganyar mengikuti webinar netralitas ASN di ruang SIC Samber Nyawa.
Baca juga: Pemkab Karanganyar Lanjutkan Rekomendasi KASN terkait Nasib Eks Camat Jaten yang Tak Netral
Pada webinar tersebut disampaikan oleh KASN selaku Panitia penyelenggara bahwa sembilan hari lagi kita akan menyalurkan suara kita pada perhelatan pada tanggal 14 Februari 2024 nanti. Sebagai ASN kita memiliki hak untuk memilih namun kita juga dituntut untuk tetap bersikap netral.
Sebagai lembaga pengawas KASN memiliki wewenang untuk menjaga netralitas ASN agar konteks Pemilu berjalan sukses dan kondusif.

Namun di lapangan pelanggaran netralitas ASN semakin meningkat, para ASN sudah terang-terangan menunjukkan keberpihakkannya dan menyalah gunakan wewenang jabatannya untuk kepentingan politik.
Wakil Ketua KASN RI Tasdik Kinanto dalam penjelasannya mengatakan pesta demokrasi yang seharusnya berlangsung secara jujur adil dan demokratis ternyata realitasnya jauh dari harapan.
Prinsip-prinsip demokrasi itu sendiri, terutama terkait dengan sisi netralitas ASN dan bahkan Aparatur Negara lainnya.
"Pemilu semakin dekat ternyata Pelanggaran netralitas semakin nekad," tuturnya.
Pelanggaran netralitas ASN ternyata semakin terbuka, fakta-fakta pelanggaran yang berpotensi merusak dan nekat adalah bersumber dari penggunanaan sumber daya demokrasi yaitu berupa rekayasa regulasi, mobiliasasi Sumber Daya Manusia (SDM), Alokasi Anggaran, bantuan program, fasilitasi sarana prasarana dan bentuk dukungan lainnya.
Pelanggaran Pelanggaran ini dilakukan untuk memberikan keberpihakkan kepada salah satu pasangan calon.
Maka yang terjadi bukan hanya politisasi birokrasi tetapi semakin keras mendorong birokrasi berpolitik muaranya adalah tergerusnya etika ASN dengan kondisi yang semakin ugal-ugalan.
"Hal ini mengakibatkan dilema besar ASN, tekanan untuk berpihak. Kondisi ini tentunya sangat memanfaatkan sumber daya demokrasi di lembaganya masing masing," paparnya.
Baca juga: Pemkab Karanganyar Gencar Berantas Polio, Dilaksanakan Gratis 15-20 Januari & 19-25 Februari 2024
Pihaknya juga menyampaikan catatan terkait kasus kasus pelanggaran ASN memang menarik untuk diamati.
Keren! Bank Daerah Karanganyar Raih Empat Penghargaan Nasional di TOP BUMD Awards 2025 |
![]() |
---|
PJ Bupati Karanganyar Timotius Suryadi Hadiri Milad ke-8 The Lawu Group : Resmikan Graha Sunan Lawu |
![]() |
---|
Sinergi Sejuta UMKM, Pemkab Karanganyar Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor! |
![]() |
---|
PJ Bupati Karanganyar Timotius Suryadi Buka Ekspo Kampus 2025 oleh Formaka di Pendopo RM Said |
![]() |
---|
PJ Bupati Timotius Suryadi Hadiri Peresmian Gedung Tantya Sudhirajati Polres Karanganyar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.