Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ramadhan 2024

Hukum Ziarah Kubur Jelang Puasa Ramadhan, Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat dan Ustaz Abdul Somad

Hukum ziarah kubur sebelum ramadhan, ingatkan muslim pada kematian, namun jangan salah niat dan tujuan ziarah.

Tribunnews.com/Jeprima
Ilustrasi ziarah kubur jelang Ramadhan. 

TRIBUNSOLO.COM – Berkunjung ke makam atau biasa kita sebut dengan ziarah adalah salah satu tradisi turun temurun  di Indonesia.

Biasanya hal tersebut ramai dilakukan saat akhir bulan sya’ban atau jelang Ramadhan.

Namun, tidak sedikit pula masyarakat Indonesia yang menyetujui atau melakukan ziarah kubur sebelum memasuki bulan Ramadhan.

Baca juga: Viral Unggahan Kocak soal KPPS : Gaji Sehari Jutaan Rupiah, Bisa Kredit Fortuner.

Lantas bagaimana hukumnya bagi seorang muslim ziarah kubur sebelum 1 Ramadhan? Apakah perbuatan ini tak sesuai syariat Islam?

Mengutip Kompas.com, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengatakan ziarah kubur merupakan amalan yang dianjurkan umat muslim.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, pada dasarnya hukum ziarah kubur diperbolehkan.

Meski demikian, Ustaz Adi Hidayat menegaskan tujuan ziarah ke kubur untuk mendoakan.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan arti ziarah sendiri merupakan kunjungan.

“Ziarah itu artinya kunjungan, ziarah itu bukan untuk mengunjungi orang yang wafat saja, ziarah itu bisa diartikan mengunjungi orang yang masih hidup,” ujar Ustaz Adi Hidayat.

Baca juga: Doa Niat Puasa Qadha Ramadhan karena Haid, Muslimah Wajib Tahu.

Sementara itu, Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum ziarah kubur asalnya mubah.

Hal itu karena Rasulullah SAW pernah melarang orang-orang untuk berziarah.

Rasulullah SAW melarang ziarah saat itu karena keimanan umat-umatnya saat itu masih lemah dan ditakutkan terjadinya kesalahpahaman.

"Rasulullah pernah melarang ziarah, karena dulu orang-orang minta-minta dengan yang di kubur. Setelah ajaran Islam kuat silakan ziarah kubur," jelas Ustadz Abdul Somad.

Lebih lanjut Ustaz Abdul Somad mengatakan hukum ziarah tersebut kini ditangguhkan atau diperbolehkan.

Baca juga: Viral Ustadz Abdul Somad Bawa Harley-Davidson Lewati Sitinjau Lauik, Ini Jenis Harley yang Dipakai

Hal ini mengacu pada hadis Rasulullah SAW berikut ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved