Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Dua Sikap Presiden Jokowi Jelang Pemilu 2024: Janji Tak Akan Ikut Kampanye dan Stop Sementara Bansos

Tak hanya soal setop kampanye, Jokowi juga meminta penyaluran bantuan sosial (bansos) ditunda sementara hingga hari pencoblosan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo saat menjelaskan soal aturan presiden dan wakil presiden boleh kampanye di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024). 

TRIBUNSOLO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan dirinya tidak bakal turun gunung untuk kampanye Pilpres 2024.

Tak hanya soal setop kampanye, Jokowi juga meminta penyaluran bantuan sosial (bansos) ditunda sementara hingga hari pencoblosan, Rabu (14/2/2024).

Adapun Jokowi menyampaikan dua hal itu dalam keterangan pers di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Rabu (7/2/2024).

Baca juga: Airlangga Yakin Prabowo-Gibran Menang 1 Putaran, Klaim Sudah Kuasai Dua Wilayah Penentu Ini

"Yang bilang (saya mau ikut kampanye) siapa? Ini, ini, ini saya ingin tegaskan kembali, pernyataan saya yang sebelumnya bahwa presiden memang diperbolehkan undang-undang untuk berkampanye," ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Kabinet.

Jokowi mengaku sebelumnya sudah menunjukkan bunyi aturan yang mengatur.

"Dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya. Tapi, jika pertanyaannya apakah saya akan ikut kampanye? Saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye," tegas Jokowi.

Presiden Jokowi lantas mengajak masyarakat Indonesia menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Saya mengimbau, mengajak seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilih, datang ke tempat pemungutan suara (TPS), memberikan suara sesuai pilihan," kata Jokowi.

Baca juga: Viral Tukang Parkir Naik Mobil Patwal, Dikira Intel yang Menyamar, Polres Cilacap Ungkap Faktanya

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga meminta TNI, Polri, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN) harus netral dan menjaga kedaulatan rakyat.

Stop Bansos Sampai Selesai Pemilu

Sementara itu Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan penyaluran bansos atau bantuan pangan beras disetop sementara pada masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu).

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyebut langkah ini dilakukan agar proses Pemilu berjalan dengan tenang.

“Jadi, tanggal 8 sampai 9 Februari yang merupakan hari libur nasional dan 10 Februari yang menjadi hari terakhir kampanye, lalu 11 sampai 13 Februari yang merupakan masa tenang Pemilu, bantuan pangan beras akan dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemuktahiran data. Sekali lagi, ini karena memang tidak ada politisasi bantuan pangan,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/2/2024).

Ia mengatakan, Presiden Jokowi telah menyampaikan bantuan pangan beras harus dihentikan sementara agar tidak terjadi polemik bahwa ini dipolitisasi.

Baca juga: Ahok Serang Jokowi-Gibran, Pengamat Ingatkan Risiko Blunder : Justru Bisa Gerus Suara Ganjar-Mahfud

Arief menjelaskan, bantuan pangan beras ini sangat diperlukan masyarakat dan memang sudah terencana sejak lama.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved