Pemilu 2024

Hari Pertama Masa Tenang di Kota Solo, 1.576 APK Ditertibkan dari Lima Kecamatan

Tim Penertiban Pemilu 2024 di Kota Solo mulai menurunkan APK. Itu dilakukan selama masa tenang sampai h-1 pencoblosan.

TribunSolo.com/Septiana Ayu
Ilustrasi penertiban APK. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah 1.576 alat peraga kampanye (APK) ditertibkan oleh tim Penertiban Pemilu 2024 Kota Solo, Minggu (11/2/2024). 

Ribuan APK itu diturunkan dari lima kecamatan di Kota Solo.

Sebagai informasi Tim Penertiban Pemilu Kota Solo terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satpol PP, DLH, Dishub, Linmas dan TNI-Polri.

Plt Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono mengatakan APK yang ditertibkan terdiri dari MMT, Bendera dan Baliho.

“Untuk MMT sebanyak 978, bendera sebanyak 593 dan Baliho sebanyak 6. Itu semua di lima kecamatan di Kota Solo,” katanya.

Baca juga: Ada 7 Ribu APK yang Diturunkan Bawaslu Karanganyar di Masa Tenang Pemilu 2024, Berbayar Maupun Tidak

Lebih lanjut, Didik menerangkan bahwa penyisiran APK di Kota Solo masih akan dilakukan dua hari mendatang sampai tanggal 13 Februari 2024, sehari sebelum pemungutan suara.

“Giatnya sampai Selasa, Karena masih ada beberapa baliho yang blm diturunkan oleh vendor pemenang titik lelang reklame,” ujarnya. 

Dalam giat penertiban APK kali ini, Didi mengatakan tim penertiban berjumlah 130 personel.

“Yang paling banyak di Banjarsari karena mamang wilayahnya yang luas. Paling banyak ditempel di pohon, tiang listrik dan fasilitas umum,” pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved