Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Petugas Kesulitan Turunkan APK yang Dipasang di Pohon Tinggi, Minta yang Pasang Copot Sendiri

Butuh perjuangan ekstra bagi PTPS untuk menurunan APK ini. Pasalnya ada ada puluhan titik APK yang dipasang diatas pohon tinggi.

TribunSolo.com/Dok. Bawaslu Boyolali
Bendera Parpol yang dipasang di pohon tinggi berusaha diturunkan petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Senin (12/2/2024) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Masa tenang Pemilu 2024 dilewati oleh Satpol PP dan Bawaslu dengan mulai membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang ada di Boyolali.

Seluruh APK, baik di pinggir jalan, rumah warga, pekarangan rumah hingga ladang pun tak luput dari tangan petugas.

Semua diturunkan, termasuk yang dipasang di atas pohon-pohon tinggi maupun diikat di tower, harus bersih sebelum pencoblosan.

Butuh perjuangan ekstra bagi Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk menurunan APK ini.

Pasalnya ada ada puluhan titik APK yang dipasang diatas pohon tinggi.

Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo menyebut pemasangan APK itu bermacam-macam.

Ada yang mencapai ketinggian belasan hingga puluhan meter. Dia mengimbau agar PTPS tidak mengambil risiko dengan menurunkan sendiri.

Melainkan berkoordinasi untuk mendatangkan petugas Damkar Boyolali yang lebih mumpuni.

"Maka kami berkoordinasi dengan Satpol PP dan Damkar untuk penurunan. Di Ngemplak itu ada 20 titik, dan tinggi sekali itu," jelasnya, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Demi Hindari Golput Para Pedagang, Pasar Legi Jatinom Klaten Bakal Tutup Saat Hari Pencoblosan

Baca juga: BREAKING NEWS : Seorang Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Sawah Betokan Boyolali

Dia menjelaskan, sesuai peraturan perundangan dan PKPU, pemasang atau peserta pemilu berkewajiban menurunkan APK.

Memang ada beberapa pemasang dari parpol yang sudah ikut menurunkan.

Namun tak sedikit yang belum diturunkan oleh pemasang.

Untuk itu, dia meminta agar peserta pemilu memiliki kesadaran untuk membantu penurunan APK.

Di sisi lain, pembersihan APK menggandeng stake holder seperti Satpol PP, Kepolisian, Dishub dan jajaran Panwas.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved