Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Video Viral Perangkat Desa di Wonosegoro Boyolali Tak Netral, Bawaslu Telusuri

Bawaslu Boyolali menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan perangkat desa di Wonosegoro. Mereka mengumpulkan bukti-bukti.

|
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tri Widodo
Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (22/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Dugaan pelanggaran netralitas oleh oknum perangkat desa di Boyolali kembali viral.

Kali ini,  beredar rekaman video yang diduga oknum perangkat desa di kecamatan Wonosegoro.

Dalam video itu terlihat seorang laki-laki tengah melakukan sosialisasi pencoblosan dengan menggunakan spesimen surat suara.

Hanya saja, dalam sosialisasi itu, perangkat desa itu nampak mengarahkan warganya untuk mencoblos partai dan nomor urut tertentu serta menyebutkan nama calegnya.

Selain meminta warga mencoblos caleg, perangkat desa itu juga mengarahkan untuk mencoblos calon anggota DPD dan Calon Presiden dan Wakil presiden tertentu.

Sebelum mengakhiri sosialisasinya, perangkat desa itu juga menjanjikan imbalan jika perolehan suara saat pencoblosan nanti tembus target.

"Tenang limang yuto (Lima Juta) wes tak gowo," kata seorang laki-laki dalam video tersebut.

Dugaan pelanggaran netralitas perangkat desa itu telah sampai di Bawaslu Boyolali.

Baca juga: Viral Video Pemilih Mengaku Surat Suara Sudah Tercoblos di Jeddah, Ini Tanggapan Bawaslu

Saat ini, Bawaslu Boyolali sudah menelusuri perangkat desa yang ada dalam video tersebut.

"Tim kami sudah melakukan penelusuran. Dan hasil penelusuran akan kami tuangkan di dalam formulir hasil pengawasan," kata Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, Senin (12/2/2024).

Pihaknya telah meminta keterangan oknum perangkat desa tersebut.

Hanya saja, pihaknya masih membutuhkan alat bukti dan saksi tambahan untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

"Informasi yang kami terima baru kemarin sore. Malamnya kita langsung meluncur ke Wonosegoro, dan baru selesai melakukan pemeriksaan itu tadi dini hari," kata Widodo.

Setelah berkas lengkap, pihaknya akan menggelar pleno untuk menentukan terpenuhi tidaknya dugaan pelanggarannya.

Selain itu, Widodo juga akan membawa kasus dugaan ini Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Hal itu untuk mengetahui apakah perkara tersebut masuk dalam pidana pemilu atau pelanggaran etik yakni netralitas perangkat desa. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved