Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

PDIP Minta Kandidat Tak Buru-buru Deklarasi Kemenangan, Ungkit Dulu Ada yang Sujud Syukur tapi Kalah

Kemungkinan hasil hitung cepat bakal dirilis oleh sejumlah lembaga survei setelah pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunsolo.com/Ahmad Syarifudin
Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud, Aria Bima, saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (28/12/2022). 

TRIBUNSOLO.COM - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengimbau agar tidak ada pihak yang buru-buru mendeklarasikan kemenangan berbekal hasil hitung cepat atau quick count.

Kemungkinan hasil hitung cepat bakal dirilis oleh sejumlah lembaga survei setelah pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu (14/2/2024) besok.

Ketua Tim Penjadwalan TPN Aria Bima menyinggung soal adanya seorang calon presiden (capres) yang mendeklarasikan kemenangan hingga sujud syukur berbekal hasil quick count.

Baca juga: Kumpulan 30 Ucapan Selamat Mencoblos di Hari Pemilu 2024, Kirim ke Temanmu Biar Enggak Golput

Namun pada akhirnya, capres itu dinyatakan kalah dalam perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Sujud syukur ternyata kalah yang tahun dulu, 16 lembaga quick count mengatakan 50 persen sudah menang waktu itu, ternyata enggak benar. Ini problem yang kita sampaikan," kata Aria di Media Center TPN, Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Meski demikian, Politikus PDIP ini merasa tidak masalah apabila kandidat yang memang ditakdirkan menang mendeklarasikan kemenangan bermodal hasil quick count.

Tetapi dia mengkhawatirkan adanya kekacauan apabila kandidat sudah lebih dulu mendeklarasikan kemenangan tapi hasil quick count yang dijadikan rujukan tidak sesuai dengan perhitungan resmi.

Baca juga: Pratikno Bantah Jokowi Bilang Kalian Hebat Bisa Mengalahkan Saya, Sebut Presiden Sosok Rendah Hati

Aria Bima pun menyarankan agar hasil quick count yang dijadikan rujukan terhadap proyeksi hasil pemilu adalah yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga kredibel.

"Sangat dikhawatirkan kalau masyarakat ini dibuat bingung oleh lembaga quick count yang sebenarnya kurang ada traffic-nya, bisa berpotensi menimbulkan kekacauan," ujar Aria.

Sementara di kubu TPN Ganjar-Mahfud, dia memandang quick count bukan lah hasil akhir, melainkan indikator akan hasil penghitungan suara yang akan diumumkan oleh KPU RI.

"Semuanya harus tetap menunggu perhitungan resmi KPU yang akan menentukan hasil akhir," kata Aria Bima.

KPU RI sendiri sebelumnya sudah merilis daftar 81 lembaga survei, jajak pendapat, dan penghitungan cepat hasil Pemilu 2024 yang terdaftar dan memiliki sertifikat terdaftar.

Lembaga survei itu bisa menjadi rujukan pemilih.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved