Pemilu 2024
28 Warga Binaan Rutan Kelas IA Solo Tak Bisa Mencoblos di Pemilu 2024, Ini Alasannya!
Mereka yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena NIK mereka tak terdaftar di DPT manapun.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ada sebagian warga binaan Rutan Kelas IA Solo terpaksa tidak mengikuti pencoblosan, Rabu (14/2/2024).
Mereka yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena NIK mereka tak terdaftar di DPT manapun.
Kepala Pelayanan Tahanan Rutan I Solo, Ervans Bahrudhin Mulyanto mengatakan ada 28 orang warga binaan Rutan Kelas IA Solo yang tak bisa mencoblos.
"Dari 28 orang, 4 orang diantaranya masih anak-anak," ucap Ervan, Rabu (14/2/2024).
Baca juga: Gibran Terbang ke Jakarta Setelah Nyoblos di Solo, Bakal Pantau Quick Count Bersama Prabowo
Baca juga: Gibran Tak Ada Rencana Temui Jokowi usai Nyoblos Pemilu 2024 di TPS Manahan Solo
Ervans mengatakan sementara itu, ada 24 orang dewasa yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Dia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi secara lisan dan tertulis atau bersurat kepada KPU Kota Solo.
"24 orang memiliki NIK, namun tidak terdaftar di DPT manapun dan tidak bisa memilih dikarenakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi Daftar Pemilih Khusus," pungkasnya.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.