Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

28 Warga Binaan Rutan Kelas IA Solo Tak Bisa Mencoblos di Pemilu 2024, Ini Alasannya!

Mereka yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena NIK mereka tak terdaftar di DPT manapun.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Pencoblosan di Rutan Kelas IA Solo, Rabu (14/2/2024) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ada sebagian warga binaan Rutan Kelas IA Solo terpaksa tidak mengikuti pencoblosan, Rabu (14/2/2024).

Mereka yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena NIK mereka tak terdaftar di DPT manapun.

Kepala Pelayanan Tahanan Rutan I Solo, Ervans Bahrudhin Mulyanto mengatakan ada 28 orang warga binaan Rutan Kelas IA Solo yang tak bisa mencoblos.

"Dari 28 orang, 4 orang diantaranya masih anak-anak," ucap Ervan, Rabu (14/2/2024).

Baca juga: Gibran Terbang ke Jakarta Setelah Nyoblos di Solo, Bakal Pantau Quick Count Bersama Prabowo

Baca juga: Gibran Tak Ada Rencana Temui Jokowi usai Nyoblos Pemilu 2024 di TPS Manahan Solo

Ervans mengatakan sementara itu, ada 24 orang dewasa yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Dia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi secara lisan dan tertulis atau bersurat kepada KPU Kota Solo.

"24 orang memiliki NIK, namun tidak terdaftar di DPT manapun dan tidak bisa memilih dikarenakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi Daftar Pemilih Khusus," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved