Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

336 Warga Binaan Lapas Klaten Salurkan Hak Suara di Pemilu 2024

Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klaten siap menggunakan hak suara dalam Pemilu 2024.

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Zharfan Muhana
Lapas Klaten menjadi lokasi 336 warga binaan untuk menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klaten siap menggunakan hak suara dalam Pemilu 2024.

Nantinya, mereka akan menggunakan hak suara di tempat pemungutan suara (TPS) di dalam Lapas.

Kepala Lapas Klaten, Tri Joko Wiyono mengatakan persiapan sudah dilakukan sejak 10 Februari 2024.

"Kemarin sudah di lakukan sosialisasi ke warga binaan bersama KPU, pengawas, dan (panitia) TPS penyangga," ujar Tri saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (13/2/2024).

Tri mengungkapkan kurang lebih ada 336 warga binaan, yang sudah terdaftar baik di daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb).

"Yang masuk DPT ada 129, dan yang DPTb 190," papar dia.

Baca juga: Lega Bisa Memilih, Kelegaan Narapidana di Sragen usai Nyoblos Pemilu 2024

"Insyaallah yang DPT di Lapas Klaten (besok) bisa memilih, karena undangan sudah di sebarkan ke warga binaan. Sementara yang DPTb surat undangan masih di koordinasikan," imbuhnya.

Selain DPT dan DPTb, terdapat 17 warga binaan yang masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK).

DPK sendiri dijelaskan Ketua KPU Kabupaten Klaten, Primus Supriyono merupakan pemilih yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb. 

"Namun pemilih memiliki KTP-el, dengan alamat yang sesuai dengan alamat TPS tempat menggunakan hak pilih," jelasnya.

Baca juga: Becek-becekan saat Mencoblos ke TPS, Prabowo Maknai Hujan Membawa Berkah dan Rezeki

Untuk DPK sendiri mendapat melakukan pencoblosan, dilayani pada pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Primus mengatakan di TPS Khusus Lapas hanya terdapat DPT dan DPTb.

"DPT dilayani 07.00-13.00, DPTb dilayani 11.00 WIB-13.00 WIB atau sampai selesai jika sudah masuk antrian atau mengisi daftar hadir," paparnya.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Klaten David Indrawan, menambahkan informasi terbaru terkait daftar pemilih di Lapas Klaten.

"Untuk DPT awal ada196, ada DPT keluar 65, sementara yang masuk DPTb 216. Dan yang dilayani 206," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved