Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Coblosan Pemilu 2024, Proses Rekapitulasi Suara di Karanganyar Sudah di Tingkat Kecamatan

Rekapitulasi suara di Kabupaten Karanganyar terus berjalan. Kini sudah sampai di tingkat kecamatan. Hal ini dijelaskan oleh KPU.

Tribun Jogja
Ilustrasi pemilu coblos surat suara. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Karanganyar sudah memasuki tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2024 di 3200 TPS di Kabupaten Karanganyar sudah dimulai.

Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan, proses rekapitulasi suara di Kecamatan Ngargoyoso sudah dimulai Sabtu (17/2/2024).

"Yang ini kita sudah mulai rekapitulasi di tingkat kecamatan mulai dari 17 Februari di Kecamatan Ngargoyoso dan nantinya 11 kecamatan menyusul," ucap Daryono, Minggu (18/2/2024).

Daryono mengatakan, 11 kecamatan tersebut akan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Senin (19/2/2024).

Ia mengatakan, proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan ditargetkan selesai 25 Februari 2024.

Baca juga: Empat TPS di Boyolali Gelar Coblosan Ulang Hari Ini,  Pemilih Mengeluh: Repot Juga 

"Proses rekapitulasi bisa lebih cepat atau tepat waktu tergantung proses rekapitulasi nantinya menggunakan aplikasi sirekap," ucap dia.

Dia mengatakan, waktu yang dibutuhkan proses perekapan hasil suara tersebut paling tidak selama 4 hari.

Nantinya, apabila proses rekapitulasi suara di Kecamatan selesai, kemudian direkap ke tingkat Kabupaten.

"Bisa dimulai apabila rekap di kecamatan sudah selesai semua. Kalau misalkan rekap Kecamatan selesai 25 Februari 2024 maka rekap di Kabupaten tanggal 28 Februari 2024 meskipun batas akhir melakukan perekapan di Kabupaten Karanganyar 5 Maret," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved