Berita Boyolali
Janji Penambang di Sambi Boyolali Tak Terealisasi, Warga Jatisari Bakal Adukan ke Polisi
Warga Jatisari akan melaporkan penambang ke Polisi. Ini lantaran janji mereka pada warga tidak terealisasi. Padahal janjinya 5 bulan beres.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Masih ingat dengan demo yang dilakukan warga Jatisari, Kecamatan Sambi, Boyolali pada awal Juli lalu?
Demo warga untuk menutup penambangan tanah urug tol Solo-Jogja itu berakhir dengan kesepakatan.
Saat itu, penambang sepakat untuk menutup penambangan tersebut.
Selain itu, penambang juga berjanji dalam 5 bulan semua permintaan warga akan direalisasi.
Antara lain, mengembalikan jalan usaha tani sepanjang 110 meter dengan lebar 3 meter.
Mengembalikan fungsi jalan di Dukuh Sidorejo dengan pengerasan beton sepanjang 75 meter, lebar 2,5 meter.
Saluran irigasi dikembalikan seperti semula.
Lahan yang terdampak juga dibangun talut agar aman dari longsoran.
Namun kenyataannya itu hanya tulisan hitam di atas putih.
Baca juga: Mediasi Warga-Penambang, Sekda Jajang Prihono Stop Aktivitas Tambang Hingga Kesepakatan Terpenuhi
Pantauan di lokasi, lokasi bekas tambang itu masih belum ada wujud jalan yang berupa cor beton.
Sebaliknya, jalan cor beton yang sudah ada malah longsor.
Tinggal menyisakan sekitar 20 cm saja.
Bahkan, di bawah plat cor beton itu sudah berongga karena tanahnya longsor.
Selain itu, lahan warga juga menganga lebar akibat telah menjadi jurang yang curam.
Lahan milik Aminah yang bekas ditambang juga belum dibuatkan talut lagi.
"Padahal dulu ada talutnya. Padahal dari penambang dulu berjanji akan membangunkan kembali talutnya," jelas Aminah.
Akibat tak adanya talut itu, lahan yang berada di samping sungai itu terus tergerus air.
Selain itu, tanaman kacang dan jagung yang ditanam banyak yang rusak diterjang air.
Kepala Desa (Kades) Jatisari, Kecamatan Sambi, Jiyono mengatakan, baru reklamasi lahan dan pembuatan jalan tanah yang dipenuhi penambang.
Pihaknya berusaha menghubungi penambang, namun belum mendapat respon.
"Kemarin warga yang terdampak telah menyampaikan ke Kantor Desa. Warga juga berencana untuk menuntut ke jalur hukum," kata Jiyono.
Pasalnya, dalam kesepakatan yang ditandatangani penambang dan diketahui Camat, Kapolsek, Danramil disepakati maka akan diproses secara hukum.
"Rencananya warga akan melaporkannya ke Polda Jawa Tengah," pungkasnya. (*)
ALASAN Sopir Pikap Divonis 8 Bulan Bui Pasca Buat Petani Tewas Terlempar di Boyolali, Dianggap Lalai |
![]() |
---|
Sopir dalam Insiden Laka Mobil Pikap Sayur di Selo Boyolali Divonis 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
3 Fakta Menghitamnya Sungai di Sambi Boyolali, Pelaku Pembuang Limbah yang Cemari Diminta Bertobat |
![]() |
---|
Diduga Tercemar Limbah, Sungai di Sambi Boyolali Keruh Hitam dan Berbau |
![]() |
---|
Warga di Dua Desa Boyolali Resah, Sungai yang Biasa Mereka Gunakan Tercemar Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.