Pemilu 2024
Ada Pemilih Ilegal Ikut Nyoblos, Dua TPS di Cirebon Berpotensi Digelar Pemungutan Suara Ulang
Dua tempat pemungutan suara di Kabupaten Cirebon berpotensi untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) oleh Bawaslu Kabupaten Cirebon.
Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM - Dua tempat pemungutan suara di Kabupaten Cirebon berpotensi untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, Bawaslu Kabupaten Cirebon menemukan dugaan pelanggaran saat pencoblosan Pemilu 2024 di wilayahnya.
Baca juga: Sebanyak 4 TPS di Kota Padang Bakal Dilakukan Pemungutan Suara Ulang
Pelanggaran terjadi berkaitan dengan adanya warga luar daerah yang tidak masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), maupun daftar pemilih khusus (DPK), namun ikut mencoblos.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat, mengatakan, sedikitnya ada dua TPS yang terjadi pelanggaran tersebut.
"Ada dua TPS (yang direkomendasikan PSU)," ujar Sadaruddin saat dikonfirmasi Tribun, Selasa (20/2/2024).
Dua TPS tersebut, kata dia, terdapat di Kecamatan Greged dan Ciledug.
Baca juga: Pesan Terakhir Ibu Mertua Sebelum Meninggal, Minta Hasto Mengabdi ke Megawati dan PDIP
"TPS 04 Sindang Kempeng Greged dan TPS 11 Bojongnegara Ciledug," ucapnya.
Dia mengatakan, KPU Kabul Cirebon mempunyai waktu 10 hari untuk melakukan pemungutan suara ulang di dua TPS tersebut.
"Kapan mau PSU, terserah mereka (KPU)," katanya.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.