Pemilu 2024
Gibran Tanggapi Penolakan Hasil Sirekap oleh PDIP, Sarankan Lapor Bila Ada Kecurangan
Gibran mempertanyakan kenapa PDIP Hasil Sirekap. Dia menyarankan agar melapor ke pihak terkait soal adanya kecurangan.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Ryantono Puji Santoso
“Jadi tidak ada dokumen resmi dari penyelenggara dalam bentuk apapun yang nanti bisa digunakan sebagai pegangan para saksi di saat akan menandatangai Hasil. Padahal kita tahu, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan paling cepat membutuhkan waktu lima hari. Selama lima hari, data penghitungan yang sudah masuk hanya disimpan di SIREKAP tanpa ada yang bisa mengakses atau membuat salinan,” ungkap Ngadiyono.
Ngadiyo mengatakan sesuai dengan PKPU No 5 tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara pada Pasal 18 ayat 3 disebutkan saksi akan mendapat kesempatan untuk memeriksa dan mencermati hasil akhir rekapitulasi tersebut.
Namun, data pembanding tidak disediakan oleh penyelenggara melainkan oleh para saksi.
“Kami khawatir nanti jika menggunakan data dari masing-masing saksi dan berbeda-beda maka akan diulangi lagi proses rekapitulai dari awal,” pungkasnya. (*)
| Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
|
|---|
| Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
|
|---|
| Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
|
|---|
| Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
|
|---|
| Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Gibran-Mangkunegaran-2024-1.jpg)