Pemilu 2024
Nasib Guru PPPK Karanganyar yang Terjerat Pelanggaran Pemilu 2024 Bakal Diputus Besok
Sidang yang membacakan hasil putusan terdakwa T itu bakal digelar di Pengadilan Negeri Karanganyar, Jum'at (23/2/2024).
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Sidang putusan terdakwa T yang merupakan guru PPPK Karanganyar yang terdaftar dalam daftar tim kampanye salah satu partai politik di Kabupaten Karanganyar, bakal digelar pada Jum'at (23/2/2024).
Sidang yang membacakan hasil putusan itu bakal digelar di Pengadilan Negeri Karanganyar.
Hal tersebut disampaikan Plh Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Karanganyar Hartanto.
"Putusan terdakwa T akan digelar besok," ucap Hartanto, Kamis (22/2/2024).
Hartanto mengatakan pada sidang sebelumnya telah digelar sidang jawaban atas pembelaan terdakwa.
Baca juga: Caleg di Lombok Buka Suara Usai Disebut Tarik Bantuan Semen untuk Masjid : Sudah Ada Kesepakatan
Dalam sidang tersebut, pihaknya menyatakan sanggahan atas pembelaan terdakwa T.
"Pada pokoknya kami menyanggah semua pembelaan terdakwa, memohon majelis Hakim untuk menolak nota pembelaan terdakwa, sidang putusan besok," jelasnya.
Namun diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Karanganyar menolak pembelaan yang disampaikan pihak T, guru PPPK Karanganyar yang terjerat pelanggaran Pemilu 2024.
T menyampaikan nota pembelaan yang meminta dirinya dibebaskan dari tuntutan 6 bulan kurungan.
Penolakan JPU terhatap nota pembelaan tersebut disampaikan dalam sidang Kamis (22/2/2024).
Seperti yang disampaikan Pelaksana harian (Plh) Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Karanganyar, Hartanto.
Baca juga: Gibran Pertanyakan Alasan PDIP Tolak Hasil Sirekap Milik KPU : Kenapa Ditolak?
Pihaknya menyanggah semua pembelaan terdakwa.
Tidak sampai di situ, mereka juga meminta majelis Hakim untuk menolak pembelaan terdakwa.
"Jawaban kami atas pembelaan terdakwa, pada pokoknya kami menyanggah semua pembelaan terdakwa," ujar dia.
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.