Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ramadhan 2024

Apakah Berpuasa Tapi Suka Bergosip Bisa Menghilangkan Pahala? Ini Penjelasan Hukumnya

Berikut adalah hukum bergosip ketika sedang berpuasa di bulan Ramadhan

Tribunnews.com
Ilustrasi puasa. 

TRIBUNSOLO.COM - Berikut adalah hukum bergosip ketika sedang berpuasa di bulan Ramadhan.

Seorang muslim dilarang untuk melakukan hal-hal yang berdampak buruk bagi dirinya sendiri ataupun orang lain.

Baca juga: 4 Resep Masakan untuk Menu Sahur Puasa Nisfu Syaban: Simpel Buatnya, Enak Rasanya

Salah satu hal yang tidak boleh dilakukan adalah ghibah.

Ghibah alias gosip adalah sebuah obrolan yang biasanya membicarakan aib dan keburukan orang lain.

Hal-hal yang dibicarakan dari orang lain biasanya berkonotasi negatif.

Gosip termasuk dalam perbuatan yang dilarang bagi seorang muslim, sebab mengandung banyak prasangka terhadap orang yang digosipkan.

Lantas bagaimana hukumnya jika melakukan ghibah di saat puasa?

Baca juga: Benarkah Tidur Seharian ketika Puasa Ramadhan Berpahala? Begini Penjelasan Hukumnya

Dilansir Tribunnews.com, Ustadz Wahid Ahmadi, Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, menjelaskan bahwa bergosip itu tidak membatalkan puasa.

Hanya saja, dapat menggugurkan pahala berpuasa.

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad Saw bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلّهِ حَاجَةٌ بِأَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barangsiapa tidak meninggalkan kebohongan (perkataan kotor) di bulan Ramadhan maka puasa yang dia lakukan tidak bernilai apa-apa di hadapan Allah, meskipun dia menahan lapar dan haus”. (HR. Abu Dawud).

Baca juga: Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya Jika Air Mata Tak Sengaja Tertelan

Menurut Ustadz Wahid, orang yang berghibah puasanya tetap sah, namun hanya seperti memenuhi kewajiban saja.

Karena tidak ada nilai-nilai utama yang bisa kita dapatkan dari puasa Ramadan jika masih berbuat kemaksiatan.

Bahkan, orang yang sedang menjalankan ibadah puasa, namun ia menggunjing orang lain, itu diibaratkan seperti memakan daging saudaranya sendiri.

Dijelaskan dalam Al-quran surat Al-Hujurat Ayat 12, yang berbunyi :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ

Artinya :

"Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang". (Q.S Al-Hujurat : 12)

Ayat ini semakin menegaskan bahwa Allah SWT sangat tidak menyukai orang yang menggunjing orang lain.

Jika di hari-hari biasa saja dilarang untuk melakukan gibah apalagi ketika bulan puasa.

Hal ini tak lain karena tujuan puasa sendiri juga adalah mencegah diri agar tidak mengikuti hawa nafsu dan melakukan perbuatan dosa.

(Magang TribunSolo.Com/Ilham Dwi Rahman)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved