Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali

Ustaz Gadungan yang Rampok Nenek di Gubung Boyolali Ditangkap, Emas Rp50 Juta Dijual Rp30 Juta

Pelaku perampokan Boyolali tertangkap. Dia ternyata menjual murah emas yang dia rampok dari warga Boyolali.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com / Istimewa
Tangkapan layar rekaman CCTV pelaku perampokan nenek Sri Mulyani di Dukuh Karangtalun, Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Karanganyar, Minggu (15/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI- Masih ingat dengan kasus perampokan yang menimpa nenek Sri Mulyani ?

Pertengahan Januari lalu Nenek 66 tahun di Dukuh Karangtalun RT 3, RW 1 Desa Gubug, Kecamatan Cepogo  dirampok.

Gelang dan kalung emas seharga Rp 50 juta raib digondol perampok yang mengendarai mobil itu.

Nah, kini perampoknya sudah dibekuk polisi.

MH (38) yang berperan sebagai "ustaz" saat melakukan aksi perampokan itu ditangkap di wilayah Jawa Timur.

Warga Magelang, itu dibekuk bersama ZA (38) yang berperan sebagai sopir dalam melancarkan aksi perampokan itu.

Hanya saja, pelaku yang turun dari mobil dan pura-pura menanyakan alamat kepada korban saat ini masih buron.

Korban pun kemudian dimasukkan ke dalam mobil lalu dibawa kabur.

Di dalam mobil itu, pelaku melucuti gelang dan kalung emas yang dipakai korban.

Baca juga: KRONOLOGI Perampokan Emak-Emak di Karangtalun Boyolali, Pelaku Pura-pura Tanya Alamat

Selain itu, pelaku juga sempat memukuli korban sebelum akhirnya menurunkannya di dekat Jalan Raya Solo-Semarang.

"Pelaku Ditangkap oleh tim dari Polres Semarang," kata Kapolsek Cepogo, AKP M Agung Setiawan, Senin (26/2/2024).

Komplotan perampok ini merupakan residivis.

Dan  sudah mahir dalam  melancarkan aksi.

Mereka pun terus mengganti plat nomor mobil yang digunakan tersangka sebagai sarana.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved