Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Pemantau untuk Pilkada 2024 Sudah Mulai Dibuka KPU Hari Ini

Pendaftaran pemantau untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 mulai dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (27/2/2024). 

Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
Istimewa
Ilustrasi: Proses penghitungan suara di TPS 3 Desa Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara, Klaten. 

TRIBUNSOLO.COM - Pendaftaran pemantau untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 mulai dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (27/2/2024). 

Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat menjelaskan pendaftaran pemantau ini nantinya untuk kemudian diakreditasi oleh KPU. 

Baca juga: Jatuh dari Boncengan Honda Beat, Nenek 65 Tahun Tewas Kecelakaan di Wonogiri

Untuk pendaftaran akreditasi pemantauan pemilihan di dalam negeri nantinya bakal diakreditasi oleh KPU Provinsi, Kabupaten/Kota atau KPU RI.

Pemantau pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan diakreditasi oleh KPU Provinsi.

Sementara, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati akan diakreditasi oleh KPU Kabupaten/Kota.

Dan untuk pemantau asing dapat mendaftar ke KPU RI.

Namun, Drajat mengatakan pemantau asing harus memiliki rekomendasi dari kementerian terkait.

Baca juga: Presiden Joko Widodo Bakal Berikan Pangkat Kehormatan kepada Prabowo Subianto Besok

"Untuk pemantau pemilihan asing mendaftar ke KPU RI atas rekomendasi dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri untuk mendapatkan akreditasi," tuturnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved