Pemilu 2024
Pemantau untuk Pilkada 2024 Sudah Mulai Dibuka KPU Hari Ini
Pendaftaran pemantau untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 mulai dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (27/2/2024).
Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM - Pendaftaran pemantau untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 mulai dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (27/2/2024).
Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat menjelaskan pendaftaran pemantau ini nantinya untuk kemudian diakreditasi oleh KPU.
Baca juga: Jatuh dari Boncengan Honda Beat, Nenek 65 Tahun Tewas Kecelakaan di Wonogiri
Untuk pendaftaran akreditasi pemantauan pemilihan di dalam negeri nantinya bakal diakreditasi oleh KPU Provinsi, Kabupaten/Kota atau KPU RI.
Pemantau pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan diakreditasi oleh KPU Provinsi.
Sementara, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati akan diakreditasi oleh KPU Kabupaten/Kota.
Dan untuk pemantau asing dapat mendaftar ke KPU RI.
Namun, Drajat mengatakan pemantau asing harus memiliki rekomendasi dari kementerian terkait.
Baca juga: Presiden Joko Widodo Bakal Berikan Pangkat Kehormatan kepada Prabowo Subianto Besok
"Untuk pemantau pemilihan asing mendaftar ke KPU RI atas rekomendasi dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri untuk mendapatkan akreditasi," tuturnya.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.