Ramadhan 2024
Benarkah Pacaran via Whatsapp Dapat Menghilangkan Pahala Puasa? Simak Penjelasannya
Berikut adalah hukum pacaran via whatsapp saat bulan puasa Ramadhan, dapat menghilangkan pahala puasa.
Penulis: Content Writer Tribun Solo | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Ibadah puasa tidak hanya tentang menahan lapar dan haus, akan tetapi juga tentang menahan hawa nafsu.
Salah satu yang termasuk menahan hawa nafsu adalah mengendalikan diri dari interaksi dan hubungan terhadap lawan jenis.
Baca juga: Hukum Begadang Lanjut Tidur Seharian saat Ramadhan Menurut Ustaz, Awas Puasanya Bisa Tidak Sah
Lantas, bagaimana halnya dengan pacaran?
Bagaimana hukumnya ketika pacaran di bulan puasa?
Dalam ajaran Islam, sudah sangat jelas bahwa tidak ada istilah pacaran.
Ketika menyukai lawan jenis, maka hal yang harus dilakukan adalah menikah, bukan pacaran.
Jika belum mampu untuk menikah, hendaknya harus bersabar dan menjaga diri dari hal-hal yang berbau maksiat.
Pacaran tidak diperbolehkan, maka hal tersebut bisa mengurangi bahkan menghilangkan pahala apabila dilakukan saat berpuasa Ramadhan.
Sekalipun itu berhubungan dengan cara yang dianggapnya baik, seperti saling mengingatkan akan ibadah puasa, namun hal tersebut sebaiknya dihindari.
Baca juga: 5 Perbuatan yang Bisa Menghapus Pahala Puasa Ramadhan, Ghibah hingga Melakukan Sumpah Palsu
Lalu, bagaimana jika hanya pacaran lewat chatting whatsapp atau video call, tanpa bertatap muka secara langsung?
Pada dasarnya seluruh anggota badan berpotensi melakukan semua bentuk zina.
Karenanya menempatkan syawat pada jalan yang salah semisal bermesraan atau pacaran termasuk mendekati zina.
Untuk itu sebaiknya kaum muslim menghindari perbuatan zina bahkan hal-hal yang mendekatkan pada zina.
Hal ini sudah menjadi larangan, sebagaimana Allah SWT berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-pacaran_20161011_114112.jpg)