Berita Karanganyar

Korupsi Tanah Bengkok Karanganyar, 13 Saksi Diperiksa, Eks Kades Gedongan Akan Dipanggil Lagi

Pemeriksaan sejumlah saksi terus dilakukan Kejari Karanganyar dalam pendalaman kasus korupsi tanah bengkok di Desa Gedongan.

Tayang:
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
(KOMPAS/DIDIE SW)
Ilustrasi korupsi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pemeriksaan sejumlah saksi terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar dalam pendalaman kasus korupsi penggunaan tanah bengkok dengan tersangka eks Kades Gedongan, Tri Wiyono.

Saat ini, sudah ada 13 saksi yang diperiksa untuk kasus tersebut.

Seperti yang disampaikan Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan belasan saksi terkait kasus ini," ucap Hartanto, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Pemeriksaan Eks Kades Gedongan Karanganyar, Tersangka Korupsi Tanah Bengkok, Tunggu Hasil Medis

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Eks Kades Gedongan Karanganyar Belum Ditahan, Kondisi Sakit 

Hartanto mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan saksi guna melengkapi berkas perkara yang menjerat tersangka yang merupakan mantan Kades Gedongan.

Pihaknya pun tidak menutup kemungkinan memanggil ulang tersangka untuk dimintai keterangan.

"Saksi yang kita panggil dari perangkat desa dan penyewa lahan," ujar Hartanto.

"Kita secara maraton melakukan pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara ini," pungkasnya

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved