Info PLN
Yakin Listrik Rumah yang Mau Kamu Beli Aman? Yuk Simak Tips dari PLN untuk Mengeceknya
PLN memberikan tips mengecek kelistrikan ketika membeli rumah yang baru. Setidaknya ada empat tips untuk ini.
Penulis: Advertorial Tribun Solo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Keempat, infokan kepada PLN:
Calon pembeli rumah dapat menghubungi petugas PLN untuk melakukan pendampingan pemeriksaan kelistrikan rumah.
Lalu, jika pelanggan telah resmi membeli rumah tersebut, segera beritahukan kepada PLN selambat-lambatnya 14 hari setelah pengalihan kepemilikan. agar PLN dapat segera memproses perubahan nama pelanggan sesuai Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik.
Lebih lanjut Soffin menyampaikan jika pelanggan menghendaki pendampingan pengecekan kelistrikan atau informasi mengenai kelistrikan lainnya, pelanggan dapat menghubungi kanal layanan pelanggan resmi PLN yaitu:
1. Telepon ke Contact Center (CC) PLN 123;
2. Menu “pengaduan” pada aplikasi PLN Mobile, kemudian klik “layanan informasi (kondisi jaringan listrik)”, atau juga dapat melakukan live chat via aplikasi PLN Mobile (dapat diakses melalui menu "bantuan dan layanan");
3. Direct Message (DM) ke kanal media sosial pelayanan PLN yaitu Twitter/X: @pln_123, Facebook: PLN 123 dan Instagram: pln123_official.
(*)
Spesial Harpelnas 2025, PLN Resmikan ‘Go Charge’, Pengisian Motor Listrik Mobile di PLN UP3 Salatiga |
![]() |
---|
Komitmen PLN di Harpelnas 2025, Perkuat Kelistrikan Nusakambangan dengan Kabel Laut 2 x 10,23 MW |
![]() |
---|
Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN & IMIPAS Wujudkan Nusakambangan Berdaya Lewat Pemanfaatan FABA |
![]() |
---|
Dukung Industri Nasional, PLN Beri Layanan Andal di KEK Industropolis Batang pada Harpelnas 2025 |
![]() |
---|
PLN UID Jateng-DIY Via PLN UP3 Yogyakarta Wujudkan 'Pelanggan Hebat, Energi Bersahabat' di HPN 2025 |
![]() |
---|