Pemilu 2024
Begini Jawaban KPU soal Suara PSI yang Melonjak dalam Waktu 3 Hari
PSI hanya butuh 0,87 pesen agar bisa tembus ambang batas parlemen 4 persen dan menempatkan kadernya di Gedung Senayan
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Perolehan suara PSI meningkat selama 3 hari terakhir, sebanyak 230.361 suara.
Raihan suara partai yang diketuai anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep ini menjadi 2.402.268 atau 3,13 persen pada Sabtu (2/3/2024) pukul 15.00 WIB.
PSI hanya butuh 0,87 pesen agar bisa tembus ambang batas parlemen 4 persen dan menempatkan kadernya di Gedung Senayan untuk periode lima tahun mendatang.
Baca juga: Isu Kaesang Masuk Radar Pilwalkot Solo 2024 Meredup, Tokoh Bisnis dan Pariwisata Malah Diisukan Maju
Mulanya, PSI mendapatkan suara 2.171.907 atau 2,86 persen pada Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB.
Namun suara itu kemudian melonjak menjadi 2.402.268 suara.
Artinya, suara PSI bertambah sebanyak 230.361 suara dalam kurun waktu tiga hari.
Suara itu meroket berdasarkan hasil hitung suara manual atau real count KPU dari 29 Februari-2 Maret 2024.
Lonjakan suara itu tercatat dalam laman sistem resmi rekapitulasi KPU di situs https://pemilu2024.kpu.go.id/.
Baca juga: Suara PSI Tiba-tiba Melejit dan Tembus 3 Persen, Pengamat Politik: Kenaikan Mendadak Ini Cukup Aneh
Penjelasan KPU
Anggota KPU Idham Kholik mengatakan, dalam proses pemungutan suara di Pemilu 2024 ini, banyak pihak yang dilibatkan untuk mengawal suara rakyat.
"Pelaksanan pemungutan penghitungan dan rekapitulasi suara itu melibatkan banyak pihak," kata Idham di Kantor KPU RI, Minggu (3/3/2024).
Idham mengatakan, pihak yang termasuk dilibatkan yakni masyarakat yang menjadi badan ad hoc KPU dalam hal ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Tak hanya KPPS, Idham juga menyebut, dalam Pemilu 2024 ini pihaknya melibatkan para saksi dari partai politik maupun dari pasangan capres-cawapres.
Menurutnya, keseluruhan dari pihak yang bertugas itu memiliki keterbukaan dan kebebasan sehingga tidak dalam tekanan atau intervensi.
"Kami meyakini rekan-rekan bekerja dalam suasana kebebasan dan keterbukaan," kata Idham.
Dalam agenda pemungutan suara hingga proses rekapitulasi suara, kata Idham, KPU juga tidak bekerja sendirian melainkan melibatkan Bawaslu.
Bawaslu dalam hal ini memberikan pengawasan terhadap jalannya proses tahapan pemilu.
Baca juga: Tak Terkejar, 1/3 Pemilih Kota Solo Pilih Anak Bambang Pacul sebagai Perwakilan DPD RI di Solo
Sebelumnya, Idham mengatakan bahwa perolehan suara peserta pemilu yang disahkan KPU berdasarkan rekapitulasi berjenjang, yang saat ini masih berproses.
"Proses rekapitulasi saat ini pada umumnya sudah berada dalam tingkat kabupaten/kota, walaupun memang masih ada pada tingkat PPK (panitia pemilihan kecamatan)," ujarnya, Sabtu (3/3/2024)..
Usai direkapitulasi di tingkat KPU Kabupaten/Kota, Idham menjelaskan, nantinya rekapitulasi dilakukan di tingkat KPU Provinsi.
"Setelah itu baru direkapitulasi di tingkat KPU RI dan Undang-undang memberikan waktu kepada KPU untuk menetapkan hasil pemilu selama 35 hari setelah hari pemungutan suara," jelasnya.
Idham menilai, kenaikan perolehan suara dalam real count KPU adalah hal yang wajar, karena dialami oleh semua partai politik.
Hal ini sejalan dengan data yang masuk dan diinput melalui aplikasi Sirekap.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.