Pemilu 2024
Dampak Pasca Pemilu 2024 Mulai Terasa, Satu Anggota KPPS di Pati Alami Gangguan Jiwa
Pria yang berinisial MAH yang merupakan anggota dari KPPS dari Kabupaten Pati mengalami gangguan kejiwaan dan harus mendapat penanganan medis.
Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM - Masa pemungutan dan perhitungan suara Pemilu di tingkat TPS sudah berlangsung 14 Februari 2024 lalu.
Meskipun begitu, pasca masa tersebut, namun dampaknya ternyata masih dirasakan salah seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pati.
Baca juga: Tak Terkejar, 1/3 Pemilih Kota Solo Pilih Anak Bambang Pacul sebagai Perwakilan DPD RI di Solo
Pria yang berinisial MAH yang merupakan anggota dari penyelenggara pemilu di tingkat TPS itu mengalami gangguan kejiwaan dan harus mendapat penanganan medis.
MAH tersebut mengalami gangguan psikis usai pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu.
Pria asal wilayah Pati bagian utara itu bahkan sempat dirawat di Ruang Sakura RSUD RAA Soewondo.
Untuk diketahui, Ruang Sakura merupakan tempat perawatan khusus pasien gangguan jiwa.
Berdasarkan data rawat inap UPT RSUD RAA Soewondo Pati, MAH dirawat sejak 23 hingga 29 Februari 2024.
Plt Direktur UPT RSUD RAA Soewondo Pati, Hartotok, melalui Kepala Ruang Sakura Sudarwati mengungkapkan, MAH sempat dirawat di Ruang Sakura selama enam hari sebelum dirujuk ke Semarang.
MAH mengalami gangguan jiwa diperkirakan akibat banyaknya tugas yang dia emban, mulai dari tugas kuliah hingga yang berkaitan dengan aktivitasnya sebagai KPPS pada Pemilu 2024.
“Yang bersangkutan banyak tugas yang diemban. Tugas kuliah yang bebarengan dengan tugas Sirekap (jadi pemicu pasien) kurang percaya diri dan menyalahkan diri sendiri,” jelas Sudarwati dalam keterangan tertulis, Jumat (1/3/2024).
Dia menyebut, selain tidak percaya diri, pasien juga menunjukkan kondisi temperamental, sering marah-marah, bahkan sampai menyalahkan dan membahayakan diri sendiri.
Baca juga: Saksi PDIP Solo Protes Ada Penghitungan Tak Sesuai Prosedur Saat Plano Rekapitulasi Tingkat Kota
Pasien yang merupakan anggota KPPS itu telah dirawat sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) rumah sakit. Antara lain pemberian injeksi, kemudian ditenangkan dengan dilakukan prosedur restrain.
“Hal ini demi mencegah terjadinya hal–hal yang tidak diinginkan, misalnya pasien membenturkan kepalanya ke tembok,” jelas dia.
Dokter penanggung jawab pasien, akhirnya merekomendasikan kepada keluarga pasien agar MAH dirujuk ke rumah sakit jiwa di Semarang.
Hal ini agar MAH bisa mendapatkan pelayanan terapi lebih lanjut, misalnya Electroconvulsive Therapy (ECT).
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.