Pemilu 2024
'Dasar Hukumnya Apa?', Anies soal Simulasi Makan Siang Gratis, Pemenang Pemilu 2024 Belum Ditetapkan
Capres nomor urut 01, Anies Baswedan mengkritik simulasi program makan siang gratis yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu.
Penulis: Tribun Network | Editor: Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM - Capres nomor urut 01, Anies Baswedan mengkritik simulasi program makan siang gratis yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu.
Makan siang gratis, seperti diketahui, merupakan program yang didengungkan pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka selama kampanye Pemilu 2024.
Anies mempertanyakan dasar hukum yang dipakai dalam simulasi program tersebut.
"Pertanyaannya, dasar hukumnya apa? Ketika pemerintah merapatkan rencana sebuah paslon, dasar hukumnya apa," kata Anies pada 3 Maret 2024, dikutip dari Tribunnews.
"Negara itu kan bergerak menggunakan aturan hukum bukan?” tambahnya.
Baca juga: Tanggapan Presiden Jokowi Soal Suara PSI di Pemilu 2024 Melonjak dalam Waktu 3 Hari
Pria berusia 54 tahun itu menyebut merupakan hal yang baik apabila pemerintah memfasilitasi program pemenang Pilpres 2024.
Namun, saat ini pemenang Pilpres 2024 belum diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Oleh sebab itu, tak seharusnya program salah satu pasangan calon (paslon) dirapatkan bahkan disimulasikan oleh pemerintah saat ini.
“Ketika sudah ada surat keputusan KPU nomor (misalnya) xyz tanggal sekian, tahun sekian, ditetapkan pasangan (misalnya) abcd menjadi pemenang, nah itu menjadi dasar untuk pemerintah mengakomodasi," ucap dia.
"Tapi kalau belum ada keputusan lalu apa dasarnya?" sambungnya.
Baca juga: Perolehan Suara Pileg Milik PSI Versi Hitung KPU Meroket, Presiden Jokowi Irit Bicara
Anies lantas menceritakan kisahnya ketika terpilih sebagai pemenang Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.
Kala itu, eks Gubernur DKI Jakarta itu mengaku tak serta-merta bisa berdiskusi dengan gubernur sebelumnya untuk melakukan transisi pekerjaan.
Hal itu baru bisa dilakukan selepas Anies ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang Pilkada Jakarta.
"Saya pernah ngalamin terpilih jadi gubernur, lalu gubernur yang sebelumnya tidak membuka diri untuk berdialog untuk berdiskusi sehingga transisi berjalan dengan baik," kata Anies.
"Transisi yang baik itu diperlukan dalam demokrasi. Tapi kapan proses transisi dimulai, setelah ada ketetapan yang memiliki kekuatan hukum dari KPU baru itu dimulai," tambahnya.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.