Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

'Dasar Hukumnya Apa?', Anies soal Simulasi Makan Siang Gratis, Pemenang Pemilu 2024 Belum Ditetapkan

Capres nomor urut 01, Anies Baswedan mengkritik simulasi program makan siang gratis yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu. 

Penulis: Tribun Network | Editor: Adi Surya Samodra
Capture Youtube KPU RI
Anies Baswedan dalam debat kelima Pilpres 2024 untuk calon presiden (capres), Minggu (4/2/2024). 

TRIBUNSOLO.COM - Capres nomor urut 01, Anies Baswedan mengkritik simulasi program makan siang gratis yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu. 

Makan siang gratis, seperti diketahui, merupakan program yang didengungkan pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka selama kampanye Pemilu 2024. 

Anies mempertanyakan dasar hukum yang dipakai dalam simulasi program tersebut. 

"Pertanyaannya, dasar hukumnya apa? Ketika pemerintah merapatkan rencana sebuah paslon, dasar hukumnya apa," kata Anies pada 3 Maret 2024, dikutip dari Tribunnews. 

"Negara itu kan bergerak menggunakan aturan hukum bukan?” tambahnya.

Baca juga: Tanggapan Presiden Jokowi Soal Suara PSI di Pemilu 2024 Melonjak dalam Waktu 3 Hari

Pria berusia 54 tahun itu menyebut merupakan hal yang baik apabila pemerintah memfasilitasi program pemenang Pilpres 2024.

Namun, saat ini pemenang Pilpres 2024 belum diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Oleh sebab itu, tak seharusnya program salah satu pasangan calon (paslon) dirapatkan bahkan disimulasikan oleh pemerintah saat ini.

“Ketika sudah ada surat keputusan KPU nomor (misalnya) xyz tanggal sekian, tahun sekian, ditetapkan pasangan (misalnya) abcd menjadi pemenang, nah itu menjadi dasar untuk pemerintah mengakomodasi," ucap dia.

"Tapi kalau belum ada keputusan lalu apa dasarnya?" sambungnya.

Baca juga: Perolehan Suara Pileg Milik PSI Versi Hitung KPU Meroket, Presiden Jokowi Irit Bicara

Anies lantas menceritakan kisahnya ketika terpilih sebagai pemenang Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.

Kala itu, eks Gubernur DKI Jakarta itu mengaku tak serta-merta bisa berdiskusi dengan gubernur sebelumnya untuk melakukan transisi pekerjaan.

Hal itu baru bisa dilakukan selepas Anies ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang Pilkada Jakarta.

"Saya pernah ngalamin terpilih jadi gubernur, lalu gubernur yang sebelumnya tidak membuka diri untuk berdialog untuk berdiskusi sehingga transisi berjalan dengan baik," kata Anies.

"Transisi yang baik itu diperlukan dalam demokrasi. Tapi kapan proses transisi dimulai, setelah ada ketetapan yang memiliki kekuatan hukum dari KPU baru itu dimulai," tambahnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved