Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Muncul Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Cilegon, Ada Perbedaan Suara di Sirekap dan Dokumen C1

Jumlah perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melonjak dalam kurun waktu tiga hari berdasarkan hasil hitung suara sementara.

Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI; tengah) Kaesang Pangarep di kantor PSI, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024). 

TRIBUNSOLO.COM - Jumlah perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melonjak dalam kurun waktu tiga hari berdasarkan hasil hitung suara sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU), tengah menjadi sorotan.

Berdasarkan data Real Count KPU yang sudah mencapai 65,85 persen atau setara 542116 dari 823236 TPS pada 4 Maret 2024 pukul 14.00 WIB, suara PSI mendekati minimun batas ambang parlemen.

Baca juga: Suara PSI Melonjak, Ini Daftar Caleg di Solo yang Terancam Batal Lolos

Perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sempat melonjak hingga kini sudah mencapai 3,13 persen.

Terbaru kini muncul kabar jika perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di TPS 004 Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten, melonjak.

Berdasarkan penelusuran di website milik KPU pemilu2024.kpu.go.id, perolehan suara PSI di TPS 004 yang diunggah ke Sirekap suara PSI sebanyak 69 suara.

Namun, berdasarkan Dokumen C1 yang diunggah, suara PSI hanya satu, yaitu suara atas nama caleg DPR RI nomor urut 1 Paulus M Pangau.

Setelah dilihat di C1, surat suara PSI untuk DPR RI itu diduga digelembungkan dari surat suara tidak sah.

Sebab, pada C1, surat suara tidak sah di TPS 04 ada sebanyak 69, sedangkan di Sirekap surat suara tidak sah hanya satu.

Baca juga: Perolehan Suara Pileg Milik PSI Versi Hitung KPU Meroket, Presiden Jokowi Irit Bicara

Rekapitulasi akhir di Sirekap menjadi suara sah 262, dan suara tidak sah menjadi satu suara.

Menanggapi temuan ini, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cilegon Subiah mengaku akan menelusurinya.

"Kita telusuri terlebih dahulu tentang kebenarannya ya apakah itu hoaks atau bukan," kata Subiah, Minggu (3/3/2024) dilansir dari Kompas.com.

Namun, kata Subiah, Bawaslu tidak mendapatkan laporan adanya penolakan hasil perolehan suara di rapat pleno tingkat PPK Kecamatan Cibeber.

"Tidak ada, malahan sekarang kita sudah rekap tingkat kota," ujar Subiah lagi.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved