Pemilu 2024
Tanggapan Presiden Jokowi Soal Wacana Hak Angket dari Capres Ganjar Pranowo: Itu Urusan DPR
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi wacana hak angket DPR RI oleh Capres Ganjar Pranowo untuk membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM - Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo memberikan wacana hak angket DPR RI untuk membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi wacana soal tersebut.
Baca juga: Viral, Ledakan di Markas Brimob Surabaya, Polisi: Mortir Zaman Perang yang Ditemukan Masyarakat
Presiden Jokowi menyebut masalah hak angket sebaiknya ditanyakan ke DPR.
Hal ini karena hak angket merupakan urusan DPR.
"Itu urusan DPR. Silakan ditanyakan ke DPR," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Sebelumnya, wacana hak angket ini pertama kali digulirkan oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024).
Usulan itu pun didukung oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Baca juga: Viral Bajaj Biru Selow Lawan Arah di Tol Jakarta-Tangerang
Proses Terus Berjalan
Sementara itu, cawapres nomor urut 3 Mahfud MD memastikan proses politik untuk menuju hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 akan terus berjalan.
Mahfud juga menegaskan upaya untuk menyelediki dugaan kecurangan Pilpres 2024 lewat jalur legislatif tersebut tidak gembos.
"Bukan gembos. Ini makin keras pompanya. Ini makin keras nggak gembos," tuturnya selepas berolahraga di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Eks Menko Polhukam itu juga menepis pandangan bahwa upaya mendorong hak angket hanya gertakan.
Ia menyebut upaya tersebut sedang berjalan dan menunggu mekanisme persidangan di DPR.
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.