Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Imigrasi Surakarta Perkuat Koordinasi Pengawasan Orang Asing di Kota Surakarta

Imigrasi Surakarta selalu waspada, mereka melakukan koordinasi Pengawasan Orang Asing di Kota Surakarta. Ini untuk pengawasan yang ketat.

Istimewa
Kantor Imigrasi Surakarta menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Surakarta di The Sunan Hotel pada Selasa (28/2/2024). 

TRIBUNSOLO,COM - Imigrasi Surakarta menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Surakarta di The Sunan Hotel pada Selasa (28/2/2024).

Rapat ini dihadiri oleh 24 stakeholder di bidang pengawasan orang asing, termasuk 5 Kecamatan, 5 Koramil, dan 5 Polsek di Kota Surakarta.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Surakarta, Winarko yang diwakili oleh Kepala Seksi Inteldakim, Rizky Fajar Ernanda, menyampaikan bahwa Rapat TIMPORA bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar instansi terkait dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di Surakarta.

"Kantor Imigrasi Surakarta juga menyediakan pembentukan grup WhatsApp Timpora dan ruang Timpora di Kantor Imigrasi Surakarta untuk mempermudah koordinasi," ujar Rizky.

Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Surakarta, Daryono, turut menyampaikan sambutan.

Ia menekankan pentingnya deteksi dini pengawasan orang asing, baik dalam rangka bekerja, izin tinggal, maupun event-event besar.

Baca juga: Sambangi Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta, Petinggi Tribun Solo Disambut Hangat Kakanim Winarko

"Deteksi dini pengawasan orang asing merupakan tugas bersama, bukan semata-mata Kantor Imigrasi saja. Kejadian yang sekiranya bisa dideteksi lebih awal bisa diminimalisir," kata Daryono.

Rapat dilanjutkan dengan paparan seksi Inteldakim tentang Pasal 78 ayat 1 UU 6/2011 tentang tinggal lajak (overstay).

Disampaikan bahwa deportasi WNA dari Januari hingga Februari 2024 ada 7 orang karena overstay dari total 25 kali pendetensian.

Rapat ditutup dengan diskusi interaktif antar peserta, moderator, dan pimpinan TIMPORA.

Diskusi ini membahas berbagai isu terkait pengawasan orang asing di Surakarta, seperti pendataan WNA, kebijakan izin tinggal WNA, dan koordinasi data keberadaan WNA di wilayah Surakarta. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved