Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Partai Nasdem Desak KPU Lakukan Audit Forensik Setelah Stop Grafik Sirekap

“Tidak cukup, audit forensik lebih baik. Why? Kalau memang enggak ada apa-apa ya audit saja,” imbuh dia.

Penulis: Tribun Network | Editor: Ahmad Syarifudin
(Rizki Sandi Saputra)
Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni 

TRIBUNSOLO.COM - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mendesak KPU melakukan audit forensik dengan menunjuk lembaga independen untuk menelusuri permasalahan di data Sirekap yang tidak singkron antara tayangan grafik dengan database.

“Libatkan tiga paslon, timnya itu untuk juga ikut serta mengaudit alat-alat yang memang dianggap janggal. Lah, kenapa sekarang tiba-tiba disetop grafiknya, itu kan berarti ada problem,” ucap Sahroni.

Ia menyebutkan, problem tayangan grafik Sirekap saat ini memicu pertanyaan publik terkait hasil perolehan suara salah satu parpol yang tiba-tiba mengalami lonjakan. Sahroni mengatakan, situasi ini tak cukup dihadapi KPU hanya dengan menyetop tayangan grafik Sirekap.

“Tidak cukup, audit forensik lebih baik. Why? Kalau memang enggak ada apa-apa ya audit saja,” imbuh dia.

Baca juga: Lalai Saat Bersihkan Senjata, Anggota Brimob di Palu Tertembak

Meski begitu, ia menganggap wajar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan tayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) terhadap formulir C.Hasil TPS.

Sebab, ia menilai, hal itu kian menunjukkan bahwa ada banyak persoalan yamg terjadi di internal KPU.

“Ya karena banyak masalah, mestinya KPU itu berinisiatif untuk mengaudit forensik sistemnya,” ujar Sahroni di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Viral Mahasiswi Semarang Panjat Tower 100 Meter, Dikira Mau Akhiri Hidup, Ternyata Cuma Iseng

Baginya, proses audit itu lebih baik dilakukan dengan mengajak tim dari tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Lebih baik KPU memberikan inisiatif untuk memeriksakan sistemnya pada lembaga yang memang kredibel,” paparnya.

Diketahui tayangan grafik Sirekap disetop oleh KPU karena tingginya kekeliruan pembacaan oleh Sirekap yang menyebabkan data perolehan suara tidak sesuai dengan hasil di TPS sehingga menimbulkan kesalahpahaman publik.

Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan publik akan tetap bisa melihat hasil penghitungan suara. Sebab, KPU bakal tetap mengunggah foto asli formulir C.Hasil Plano dari TPS sebagai bukti otentik perolehan suara, sebagaimana yang selama ini berlangsung.

Baca juga: Bus Antar Pulau Diamankan Petugas saat Ramcek di Terminal Tirtonadi Solo, Diduga Bawa STNK Palsu

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved