Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Nasdem Sudah Komunikasi Dengan PDIP soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Nasdem memberikan bocoran bila mereka telah melakukan komunikasi informal dengan PDIP. 

Penulis: Tribun Network | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Tribunnews.com / Fersianus Waku
Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari atau Tobas saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). NasDem akui telah melakukan komunikasi secara informal dengan Fraksi PDIP untuk menggulirkan wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

TRIBUNSOLO.COM - Nasdem memberikan bocoran bila mereka telah melakukan komunikasi informal dengan PDIP

Komunikasi itu berkaitan dengan pengguliran hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024

Anggota fraksi Partai NasDem DPR RI, Taufik Basari (Tobas) mengatakan hak angket tersebut saat ini masih dalam proses pematangan. 

“Secara informal sudah ada pembicaraan (dengan fraksi PDIP)," kata Tobas, Kamis (7/3/2024) dikutip dari Tribunnews.

"Tetapi kita lagi memastikan pematangan dari proses komunikasi ini," tambahnya.

Baca juga: Bagi JK, Pemilu 2024 Terburuk, Sebut Potensi Kembali ke Zaman Otoriter

Menurut Tobas, PDIP adalah salah satu kunci karena merupakan inisiator hak angket. 

Ditambah PDIP juga fraksi terbesar di DPR RI

“Karena mereka yang mengawali usulan hak angket ini dan juga sebagai fraksi terbesar dan kita menghormati," ujar dia.

"Ya kita menunggu juga kesiapan PDI Perjuangan,” tambahnya.

Kendati demikian, Tobas mengatakan meskipun tanpa PDIP, Fraksi NasDem mengaku tetap siap menggunakan hak angket dugaan kecurangan pemilu tersebut.

Baca juga: Anak Wabup Klaten Lolos DPRD Klaten, Yoga Hardaya Berpesan Buka Telinga dan Mata Lebar-lebar

Saat ini diketahui NasDem tengah menyiapkan persyaratan pengajuan hak angket itu.

Namun, Tobas tak membeberkan kapan pastinya akan diajukan ke DPR.

Ia hanya mengatakan sesegera mungkin dan langkah yang diambil harus terstruktur.

“Artinya, substansinya harus kuat termasuk juga alasan-alasannya misalnya pelanggaran UU mana yang terjadi, kebijakan apa yang mau kita selidiki atau penyalahgunaan anggaran mana yang selama ini terjadi," ucap dia.

"Itu yang harus kita pastikan termuat dalam pengajuan hak angket kita,” tandasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved