Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Nasdem Sudah Komunikasi Dengan PDIP soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Nasdem memberikan bocoran bila mereka telah melakukan komunikasi informal dengan PDIP. 

Penulis: Tribun Network | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Tribunnews.com / Fersianus Waku
Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari atau Tobas saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). NasDem akui telah melakukan komunikasi secara informal dengan Fraksi PDIP untuk menggulirkan wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

TRIBUNSOLO.COM - Nasdem memberikan bocoran bila mereka telah melakukan komunikasi informal dengan PDIP

Komunikasi itu berkaitan dengan pengguliran hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024

Anggota fraksi Partai NasDem DPR RI, Taufik Basari (Tobas) mengatakan hak angket tersebut saat ini masih dalam proses pematangan. 

“Secara informal sudah ada pembicaraan (dengan fraksi PDIP)," kata Tobas, Kamis (7/3/2024) dikutip dari Tribunnews.

"Tetapi kita lagi memastikan pematangan dari proses komunikasi ini," tambahnya.

Baca juga: Bagi JK, Pemilu 2024 Terburuk, Sebut Potensi Kembali ke Zaman Otoriter

Menurut Tobas, PDIP adalah salah satu kunci karena merupakan inisiator hak angket. 

Ditambah PDIP juga fraksi terbesar di DPR RI

“Karena mereka yang mengawali usulan hak angket ini dan juga sebagai fraksi terbesar dan kita menghormati," ujar dia.

"Ya kita menunggu juga kesiapan PDI Perjuangan,” tambahnya.

Kendati demikian, Tobas mengatakan meskipun tanpa PDIP, Fraksi NasDem mengaku tetap siap menggunakan hak angket dugaan kecurangan pemilu tersebut.

Baca juga: Anak Wabup Klaten Lolos DPRD Klaten, Yoga Hardaya Berpesan Buka Telinga dan Mata Lebar-lebar

Saat ini diketahui NasDem tengah menyiapkan persyaratan pengajuan hak angket itu.

Namun, Tobas tak membeberkan kapan pastinya akan diajukan ke DPR.

Ia hanya mengatakan sesegera mungkin dan langkah yang diambil harus terstruktur.

“Artinya, substansinya harus kuat termasuk juga alasan-alasannya misalnya pelanggaran UU mana yang terjadi, kebijakan apa yang mau kita selidiki atau penyalahgunaan anggaran mana yang selama ini terjadi," ucap dia.

"Itu yang harus kita pastikan termuat dalam pengajuan hak angket kita,” tandasnya.

Peringatan PPP

Sebelumnya, PPP memiliki alasan belum memutuskan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024

Sekretaris fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan, saat ini, seluruh pengurus partai di seluruh tingkatan sedang fokus mengawasi rekapitulasi suara.

"Karena apa, kami baru saja, saya ini baru kontrol penghitungan di KPU-KPU dan mayoritas fraksi PPP di daerah pemilihannya mengamankan suaranya," kata Awiek di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024) dikutip dari Tribunnews.

Menurut Awiek, pengajuan hak angket tidak melalui penyampaian pandangan dalam rapat paripurna DPR.

Namun pengajuan secara tertulis kepada pimpinan DPR RI.

Baca juga: Sandiaga Uno Sebut PPP Buka Peluang Gabung Prabowo-Gibran, Pengamat: Sikap Poltiknya Mudah Berubah

"Pertanyaannya yang interupsi itu sudah mengajukan belum," ujar Awiek.

"Jangan sampai ini hanya menjadi panggung politik hiruk pikuk saja," tambahnya.

Awiek menjelaskan, PPP sedang mencatat seluruh masukan-masukan dari anggotanya di berbagai tingkatan.

"Dan minggu depan kemungkinan sudah selesai pengawalan rekapitulasi," ungkap dia.

"Minggu depan kemungkinan sudah di Jakarta baru kita bahas terkait dengan posisi PPP terhadap angket itu," imbuhnya.

Sejauh ini ada tiga fraksi di DPR RI menyuarakan hak angket saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, pada 5 Februari 2024. 

Tiga fraksi itu, yakni PDIP, PKS, dan PKB. 

Interupsi pertama datang dari Aus Hidayat, anggota DPR RI fraksi PKS dari Dapil Kalimantan Timur menyatakan, mendorong DPR menggunakan hak angket, untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Saya ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR menggunakan Hak Angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan pemilu 2024," ujar Aus di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Jakarta.

Baca juga: Fraksi PPP Belum Putuskan Dukung atau Tolak Wacana Hak Angket: Kami Fokus Rekapitulasi Suara

Aus menjelaskan alasan DPR seharusnya menggunakan hak angket.

Pertama, lanjut Aus, perlu diingat bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia. 

Sebab itu, gelaran demokrasi ini harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung umum bebas rahasia jujur, dan adil. 

Kedua, kata Aus, munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu, perlu direspon secara bijak dan proporsional. 

"Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD dan UU bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," ucapnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah menyuarakan hal yang sama.

Menurutnya, jika ada intimidasi apalagi dugaan kecurangan, pelanggaran dan etika, hingga intervensi kekuasaan, maka tidak bisa dianggap serta merta Pemilu selesai.

"Ketika para akademisi para budayawan para profesor, para mahasiswa bahkan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap ada kecurangan, maka saya kira alangkah anaknya kalau lembaga DPR hanya diam saja dan membiarkan seolah-olah tidak terjadi sesuatu," ujarnya.

Baca juga: KPU Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Tingkat PPK, PPP: Kami Curiga

Luluk pun menangkap bahwa publik ingin DPR menggunakan hak konstitusional melalui hak angket kecurangan pemilu.

Hal itu, menurutnya, penting agar menjawab praduga yang berkembang terkait kecurangan Pemilu.

"Hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket. Dan melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang serta terang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu," ucapnya.

Kemudian, Fraksi PDIP pun menyuarakan hal yang sama. Anggota DPR RI fraksi PDIP, Aria Bima mengatakan, lembaga legislator tidak ada taringnya jika tidak berani untuk menggulirkan hak angket dan interpelasi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Untuk itu, pimpinan, kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun," kata Aria Bima.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)
Dia menyatakan, hak angket bisa menjadi wadah untuk mengkoreksi pemerintah ke depannya. Dengan begitu, pelaksanaan Pemilu ke depan bisa lebih berkualitas.

"Supaya Pemilu ke depan, kualitas Pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawas," ujarnya.

Sebab itu, Aria Bima pun meminta agar anggota DPR berani untuk menggulirkan hak angket pelaksanaan Pemilu 2024. Nantinya, ia berharap marwah lembaga legislator bisa dikembalikan.

"Kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya di dalam pelaksanaan Pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal," tandasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved