Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Temuan Jasad Bayi di Wonogiri

Nasib Ibu Pembunuh Bayi di Wonogiri, Kini Huni Tahanan Polres Wonogiri

Ibu berinisial VEP (30) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya membunuh bayinya yang baru lahir. 

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok Polres Wonogiri
Sosok, VEP (30), ibu pembuang bayi saat diselidiki Polres Wonogiri 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima 

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Ibu berinisial VEP (30) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya membunuh bayinya yang baru lahir. 

Bayi ibu asal Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur ditemukan tewas di toilet wanita sebuah perusahaan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri pada 13 September 2023 lalu. 

VEP pun kini telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. 

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan penetapan VEP sebagai tersangka setelah melalui penyelidikan mendalam.

Baca juga: Ibu Pembunuh Bayi di Wonogiri, Bungkam Bayi Pakai Mukena di Toilet, Penemu Sempat Mengira Mangga

Baca juga: BREAKING NEWS : Ibu asal Pacitan Tersangka Pembuangan Bayi di Pabrik Wonogiri

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (7/3/2024).

Saat disinggung kenapa penetapan tersangka itu terlalu lama, AKP Anom mengatakan hal ini dikarenakan melihat kondisi kesehatan dan psikologis ibu bayi.

Atas perbuatannya, ibu bayi itu dijerat 341 KUHPidana yang isinya, seorang ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam karena membunuh anak sendiri, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

"Saat ini pelaku sudah berada di tahanan Polres Wonogiri," pungkasnya.

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved