Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Temuan Jasad Bayi di Wonogiri

Pengakuan Ibu asal Pacitan yang Buang Bayinya di Pabrik Wonogiri, Melahirkan Sendiri di Toilet

Diketahui jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan pada Rabu (13/9/2023) lalu dalam keadaan terbungkus mukena.

TribunSolo.com / Dok Polres Wonogiri
Sosok, VEP (30), ibu pembuang bayi saat diselidiki Polres Wonogiri 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - VEP (30) warga Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, tega membuang bayi yang ia lahirkan di toilet pabrik tempatnya bekerja di Kecamatan Selogiri, Wonogiri.

Ia kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus temuan jasad bayi itu.

Diketahui jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan pada Rabu (13/9/2023) lalu dalam keadaan terbungkus mukena.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, VEP meninggalkan bayi yang dilahirkannya di toilet kamar mandi yang berada di dalam pabrik itu.

"Melahirkan di toilet sendiri. Iya, sendiri tanpa bantuan orang lain. Dilakukan sendiri," jelasnya, Kamis (7/3/2024).

Anom menyebut saat pemeriksaan, VEP terlihat menyesal.

Diduga VEP nekat melakukan hal itu karena takut akan ketahuan melahirkan anak, padahal dia berstatus janda.

"Kita hanya fokus pemeriksaan ke pembunuhan itu, tidak ada yang lain. Rata-rata kalau sudah seperti itu menyesal. Dia menyesali sudah membunuh tambah ancaman hukuman," ujarnya.

Baca juga: MOTIF Ibu Buang Bayinya di Toilet Pabrik Wonogiri, Ngaku Takut dan Malu Ketahuan Melahirkan Anak

Baca juga: BREAKING NEWS : Ibu asal Pacitan Tersangka Pembuangan Bayi di Pabrik Wonogiri

Menurut Kasi Humas, ibu bayi itu akan dijerat pasal 341 KUHPidana yang mana isinya adalah seorang ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam karena membunuh anak sendiri.

Adapun VEP akan menghadapi ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Saat ini VEP sudah berada di tahanan Polres Wonogiri.

"Pelaku ini mengaku meninggalkan bayinya dalam kondisi meninggal dunia setelah dibungkam dengan mukena sesaat setelah ia lahirkan di dalam toilet pabrik garmen tersebut," katanya.

Setelah melakukan penyelidikan, Polisi akhirnya menetapkan sang ibu bayi itu menjadi tersangka.

Sang ibu bayi itu bakal mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.

Saat disinggung kenapa penetapan tersangka itu terlalu lama, AKP Anom mengatakan hal ini dikarenakan melihat kondisi kesehatan dan psikologis ibu bayi.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved