Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Ganjar-Mahfud Jeblok di Hasil Hitung Cepat, PDIP Curiga Ada Algoritma Bikin 03 Mentok 17 Persen

Algoritma itu menurut dugaan Hasto membuat Ganjar-Mahfud hanya bisa menembus maksimal 17 persen. 

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Capres-cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD bersama putra Megawati yang juga Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo serta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai acara deklarasi di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (18/10/2023). 

1. Litbang Kompas

  • Anies Baswedan-Muhaimin: 25.23 persen
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 58.47 persen
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16.30 persen
  • Data masuk: 100 persen

2. Charta Politika

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25.36 persen
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 57.99 persen
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16.64 persen
  • Data masuk: 100 persen

Baca juga: Hasil Real Count Caleg Artis Dapil Jawa Barat XI 3 Maret 2024: Mulan Jameela 45.818 Suara

3. Indikator

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25.34 persen
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 58.03 persen
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16.58 persen
  • Data masuk: 99.73 persen

4. Lembaga Survei Indonesia (LSI)

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25,30 persen
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 57,46 persen
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 17,23 persen
  • Data masuk: 97.90 persen

5. Poltracking

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25.13 persen
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 58.81 persen
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16.36 persen
  • Data masuk: 100 persen

6. Populi Center

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25.06 persen
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 59.08 persen
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 15.86 persen
  • Data masuk: 100 persen

Disclaimer:

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved