Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Nasdem Minta PDIP Buat Perjanjian dengan Koalisi Perubahan soal Hak Angket : Supaya Tak Ada Dusta

Nasdem menilai perjanjian tertulis itu penting demi memastikan keseriusan tiap parpol dalam mendorong penggunaan hak angket di DPR RI.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Dari kiri, Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani, Presiden Joko Widodo, dan Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya PaloH. 

Usulan hak angket ini juga sudah disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI yang berlangsung pada Selasa, 5 Maret 2024.

Dalam momen itu tiga politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDIP meminta interupsi untuk menyampaikan urgensi penggunaan hak angket.

Sementara Partai Gerindra dan Partai Demokrat terlihat menolak hak angket.

Hingga kini, proses penggunaan hak angket terkait pemilu di Senayan belum ada kelanjutan.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved