Berita Sragen

Aksi Maling Mesin Pompa Rumah PWS Berakhir di Kedungwaduk Sragen 

Pelaku pencurian mesin pompa air di rumah pompa pengembangan wilayah sungai (PWS) yang ada di area persawahan di Kabupaten Sragen ditangkap.

Tayang:
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok Polres Sragen
Pelaku pencurian mesin pompa air di rumah PWS yang ada di Kabupaten Sragen, akhirnya ditangkap polisi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pelaku pencurian mesin pompa air di rumah pompa pengembangan wilayah sungai (PWS) yang ada di area persawahan di Kabupaten Sragen ditangkap setelah16 kali beraksi. 

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam melalui Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Suyana mengatakan hal tersebut diakui sendiri oleh pelaku.

"Setelah dilakukan pendalaman, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di rumah pompa PWS di Kabupaten Sragen antara lain di Karangmalang sekali, 7 kali di Tanon, sekali di Sidoharjo," ungkap dia kepada TribunSolo.com.

"Selain itu, pelaku juga melakukan pencurian di Kalijambe sebanyak 4 kali, di Miri sebanyak 1 kali, dan di Plupuh sebanyak 2 kali," tambahnya. 

Diketahui, pelaku pencurian yang merugikan banyak petani di Sragen itu terdiri dari 2 orang. 

Baca juga: Rugikan Petani di Sragen, Pelaku Pencurian Mesin Pompa Air di Rumah PWS Akhirnya Ditangkap

Baca juga: Jembatan Penghubung Wonotolo-Bumiaji Sragen Dibongkar, Pondasi Ambrol, Tanah Warga Longsor

Yakni Abdul Manan (34) asal Kabupaten Kudus yang tinggal di Desa/Kecamatan Sambungmacan dan Suparyono (60) warga Desa Bedoro, Kecamatan Sambungmacan. 

Belum diketahui motif pelaku nekat melakukan pencurian itu, karena masih didalami pihak kepolisian. 

Sementara itu, pelaku ditangkap pada Rabu (6/3/2024) lalu yang diamankan beserta beberapa barang bukti. 

"Barang bukti yang kita amankan yakni satu rantai gir, satu buah gembok, satu buah panel, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu set kunci untuk membuka dinamo, dan dua buah dinamo," terangnya. 

Keduanya ditangkap setelah mencuri dinamo pada mesin pompa air di rumah PWS yang berada di Desa Kedungwaduk, Kecamatan Karangmalang. 

Pelaku mengambil satu dinamo untuk menggerakkan mesin dan satu panel penggerak mesin.

Ditaksir kerugian atas pencurian yang terjadi di Desa Kedungwaduk tersebut sebesar Rp 35 juta.

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved